Masih Jalani Hukuman, Napi Narkoba Kembali Ditangkap Kuasai Sabu

0 37

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto melalui Kaur Bin Ops Satresnarkoba Ipda Edi Susanto mengungkapkan, Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkboa) Polresta Samarinda menerima limpahan dari Lapas Narkotika Bayur penyalahgunaan Narkotika, Kamis (21/6/2018).

“Sekira Pukul 15:30 Wita anggota Resnarkoba menerima limpahan Napi Lapas Narkotika Bayur atas nama Elvan Nurrahmat alias Edot, dengan barang bukti 3 poket Sabu seberat 0,90 Gram/Brutto,” jelas Ipda Edi di Mapolresta Samarinda, Kamis sore.

Selain Sabu-Sabu, dari tersangka yang ditangkap di Jalan Padat karya, Lapas Narkotika Bayur, tepatnya di Kamar Banggeris 6, Kelurahan Sempaja utara, Samarinda Utara juga disita tutup Kepala Sikat Gigi yang ditemukan oleh petugas Lapas di dalam kamarnya.

Belum diperoleh informasi tersangka yang kini berumur 35 tahun tengah menjalani hukuman untuk berapa lama. (LVL)

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!