Lelang Dipercepat ULP Dinilai Aneh Komisi 3 DPRD Balikpapan

 Alwi : Di Luar Dugaan

0 96
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa terkait dengan evaluasi kegiatan fisik pekerjaan tahun 2021, Rabu (3/2/2021).

RDP ini dipimpin langsung Ketua Komisi 3 Alwi Al Qadri yang dihadiri Kepala ULP Barang dan Jasa Arif Dwi didampingi beberapa stafnya.

Alwi menjelaskan, ada beberapa poin yang disampaikan dalam rapat tersebut tentang adanya lelang yang dipercepat pada akhir tahun, dengan alasan dari  pihak ULP agar tidak terjadi keterlambatan.

“Sementara lelang dilakukan pada jadwal yang seperti biasa pada bulan 3 dan bulan 4, ternyata lelang sudah dilakukan di bulan 1,” jelasnya.

Komisi 3 meminta kepada pihak ULP untuk tidak menerima intervensi dari siapapun, jangan sampai ada unsur politisnya dalam melakukan pelelangan, jangan sampai wajib memenangkan pihak-pihak yang sudah ditentukan.

“Di luar dugaan bahwa pelelangan ini dilakukan dengan cepat, kenapa tidak dari dulu atau 5 tahun yang lalu. Hal ini yang membuat Komisi 3 berkesimpulan terkesan aneh,” kata Alwi lebih lanjut.

Baca juga : Kasus Covid-19 Meningkat, Anggota Legislatif Balikpapan Tekankan Prokes

Alwi juga menegaskan, dalam mengikuti lelang pihak kontraktor tidak perlu harus menggunakan DP (uang muka), akan tetapi harus nol persen agar lebih murni dan kelihatan siapa yang mempunyai modal.

“Pihak yang mengikuti lelang menampilkan rekening koran, atau kontraktor memperlihatkan neraca keuangannya agar lebih jelas mana yang memiliki modal yang sesungguhnya,” kata Alwi kepada ULP.

Kepala ULP Barang dan Jasa Arif Dwi tidak memberikan komentarnya setelah usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi 3, namun ia mengatakan agar Komisi 3 yang menjelaskan semuanya hasil dari RDP ini. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor  : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!