Legislator Kaltim Ungkap OPD Penyumbang Silpa Tiap Tahun

Veri : Barangnya Nggak Ada

0 81

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Komisi 3 DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kehutanan Provinsi, Selasa (28/6/2022).

Rapat yang terselenggara di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, membahas evaluasi program kerja APBD tahun 2021, program kerja APBD tahun 2022, luas APL di Kaltim, dan Dana Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).

Dikatakan Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, Dinas Kehutanan merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membuat daya serap APBD Provinsi rendah.

“Jadi APBD Dinas Kehutanan tahun 2021 itu sebesar Rp430 Milyar, dan yang terserap hanya sekitar Rp203 Milyar atau 53 persen saja,” ucapnya.

Menurutnya, hal ini bukan kali Pertama Dinas Kehutanan menjadi salah satu penyumbang Silpa terbesar namun terjadi juga pada tahun-tahun sebelumnya.

Kan, Keuangan Dinas Kehutanan itu diatur tiga Menteri. Di antaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri. Nah, mereka ini punya aturan masing-masing,” jelasnya.

Itu artinya, tidak serta merta semua ini kesalahan Dinas Kehutanan. Akan tetapi, karena aturan yang telah dibuat oleh Kementerian terhadap Dana Bagi Hasil dari Dana Reboisasi.

Dananya itu ada, tapi tidak bisa dibelanjakan karena barangnya nggak ada. Contohnya begini, seorang anak dikasi Uang jajan Rp100 Ribu. Tapi ada syaratnya, hanya boleh membelanjakan makanan A, B dan C. Nah, sementara A, B dan C ini nggak ada. Begitu, jadi nggak bisa dibelanjakan karena barangnya nggak ada. Bahkan, Dana Reboisasi ini 50 persen untuk Kebakaran Hutan,” lanjutnya.

Sedangkan beberapa tahun terakhir ini, keamanan hutan di Benua Etam benar-benar terjaga karena tidak terjadinya Kebakaran Hutan. Pada akhirnya, dana tersebut tidak boleh dibelanjakan di luar itu.

Baca Juga :

“Kita bersyukur tidak terjadi Kebakaran Hutan. Namun akhirnya dana itu disimpan lagi dan menjadi Silpa. Ini yang menyebabkan daya APBD kita menjadi rendah,” lanjut wanita kelahiran 1966 itu.

Oleh sebab itu, kata Veri lebih lanjut, Komisi 3 DPRD Kaltim akan mengambil langkah agar persoalan ini tidak terus-terusan terulang kembali. Pihaknya akan bertandang ke Kementerian dan menyampaikan semua kendala yang menyebabkan dana tersebut tidak terserap maksimal.

“Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian. Kita akan datang ke sana dan menyampaikan persoalan ini, supaya bisa dicarikan solusinya agar anggaran yang didapat bisa dibelanjakan. Karena, setiap tahun akan bertambah terus jika tidak terserap maksimal.” ungkap Veri menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Adt

Editor  : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!