Legislator Kaltim Ungkap Ada Conveyor ke Stockpile Batubara Ilegal

Udin: Ada 3 Jety di Lokasi Tersebut

0 60

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Diusut secara seksama, Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim dapati salah satu perusahan dari 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu yang beroperasi.

Bahkan tak hanya itu, dikatakan Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan Muhammad Udin, pihaknya juga menemukan beberapa jenis kegiatan ilegal.

“Seperti beberapa unit conveyor atau sistem mekanik yang berfungsi untuk memindahkan Batubara dari Kapal, menuju penampungan Batubara yang diyakini ilegal,” terang Udin, Senin (13/3/2023).

Dilanjutkannya, hanya satu perusahaan yang terkonfirmasi miliki legalitas yang jelas dari 3 unit Conveyor. Sebab itu ia menegaskan, 2 di antaranya dinyatakan ilegal.

“Ada 3 jetty di lokasi tersebut, Pertama HBH, CKT, dan SPL. Yang memiliki legalitas untuk Batubara, adalah jetty CKT,” jelasnya.

Baca Juga:

Politisi yang berkantor di Karang Paci Samarinda ini mengaku, sangat menyayangkan perbuatan dari oknum-oknum tak bertanggung jawab yang tidak memperhatikan dampak dari tindakannya bagi sekitar.

“Mereka hanya ingin meraup keuntungan lebih, tanpa melihat kepentingan daerah. Pertama itu dampaknya adalah jalan rusak. Ada jalan Aspal yang sekarang itu jadi tanah. Semenisasi sekarang pecah-pecah,” ujar Udin.

Berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal itu pula, Udin membeberkan bahwasanya masyarakat setempat kerap kali mengadukannya kepada Pemerintah Pusat. Namun nihil, setelahnya tidak ada perubahan dan hasil apapun yang dicapai.

“Kami sempat membuka dialog dengan masyarakat, mereka sampai capek untuk terus mengeluhkan keresahannya karena tidak pernah digubris.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Lisa/Adv. DPRD Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!