LBH Masyarakat Kaltim dan LBH Pusaka Harap Segera Sidang Offline

Fajriannur: Agar Kami Bisa Maksimal

0 201

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Presiden Republik Indonesia Joko Widodo resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia, Jum’at (30/12/2022).

Namun pencabutan ini ternyata tidak serta merta berlaku secara keseluruhan, paling tidak hal itu terlihat dari pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Samarinda yang masih menggunakan sistem online.

Kondisi ini kemudian dikeluhkan sejumlah Advokat yang mengikuti sidang, lantaran dengan sistem sidang secara online dinilai tidak bisa maksimal membela hak-hak kliennya. Akibat sering terkendala jaringan yang mengalami gangguan, yang mengakibatkan keterangan-keterangan saksi tidak bisa didengar Terdakwa dengan jelas.

Kejadian ini diakui telah berlangsung sejak diterapkannya sistem sidang online, pada masa merebaknya virus Covid-19.

“Kami berharap segera diberlakukan sidang offline, agar kami bisa maksimal melakukan pembelaan terhadap klien kami,” kata Fajriannur, salah seorang Advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Kaltim, yang kini menangani Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Samarinda beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Senada dengan Fajriannur, Gusti Addy Rachmany dari LBH Pusaka yang juga pernah menggawangi Posbakum Pengadilan Negeri Samarinda, dan kini masih terus berkiprah mengharapkan agar segera diterapkan sidang offline.

Menurutnya, PPKM telah dicabut Presiden dan kehidupan masyarakat sudah berjalan normal. Sehingga sudah sepatutnya sidang di Pengadilan Negeri Samarinda, juga bisa digelar secara langsung.

“Kami tidak bisa membela klien kami secara maksimal dengan sidang online ini, kami berharap segera dilakukan sidang offline lagi,” kata Gusti.

Dari pantauan DETAKKaltim.Com yang ngepos di Pengadilan Negeri Samarinda sejak awal tahun 2017, sepanjang mengikuti sejumlah persidangan sering kali suara Terdakwa tidak terdengar. Ataupun keterangan saksi tidak didengar jelas Terdakwa, sehingga harus diulang berkali-kali.

Yang paling fatal, saat sidang tiba-tiba jaringa internet putus. Hal ini membuat waktu sidang tidak berjalan efektif. Sementara perkara yang akan disidangkan setiap hari, tidak sedikit. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 65 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!