Lagi, Edarkan Narkoba Oknum PNS Ditangkap

0 51

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA:  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur kembali menangkap pelaku peredaran Narkoba,  ironisnya pelaku tersebut justru dari kalangan aparatur negara yaitu seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Peteriansyah alias Rian seorang Pegawai Negeri Sipil ditangkap setelah terbukti melakukan pengedaran Narkoba.

Pelaku ditangkap pada 29 April lalu di Jalan Danau Semayang, Tenggarong. Rian ditangkap bersama 8 poket Sabu dengan berat 2,54 gram.

“Tersangka Rian ditangkap di Tenggarong, sangat disayangkan padahal Rian ini merupakan aparatur negara yaitu PNS,” ungkap Plt Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Kompol I Made Sukajana, Kamis (4/5/2017).

Lebih lanjut Kompol Made mengungkapkan bahwa, pelaku mengaku melakukan pengedaran Narkoba  dalam setengah tahun belakangan.

“Pelaku mengedarkan Narkoba belum sampai satu tahun, dan memang pelaku juga menggunakan barang tersebut,” tambahnya.

Disamping itu, Rian mengaku menggunakan Narkoba untuk pekerjaan sampingannya sebagai pegelola salon.

“Selain PNS juga saya buka salon, jadi ya buat kuat aja,” ungkap Rian.

Rian mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut, karena di samping merugikan dirinya sendiri juga karirnya sebagai PNS bisa saja berakhir.

“Ya saya nyesal, tapi ya itu sudah resiko saya. Jadi saya harus hadapi,” ungkapnya kepada Wartawan DETAKKaltim.Com. (rom)

 

 

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!