Lagi, Prajurit Kodam VI/Mlw Gagalkan Penyelundupan Sabu 2 Kg dari Malaysia

Sabu Akan Dibawa ke Pare-Pare Melalui KM Adithya

0 98

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Peredaran Sabu-Sabu di wilayah perbatasan tidak habis-habisnya, walaupun prajurit TNI yang berjaga di perbatasan sudah sering sekali menggagalkan penyeludupan barang haram tersebut.

Rabu (16/2/2022), tepat di Hari Ulang Tahunnya yang Ke-13, Prajurit Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit bekerja sama dengan Kodim 0911/Nunukan, Satresnarkoba Polres Nunukan dan Kantor Bea Cukai Nunukan, berhasil menggagalkan penyeludupan Sabu-Sabu seberat 2,1 Kg di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kaltara.

Demikian disampaikan Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman (Mlw) Kol Inf Taufik Hanif, dalam keterangan Pers tertulisnya disampaikan di Pendam VI/Mlw Balikpapan yang diterima DETAKKaltim.Com, Rabu (16/2/2022).

“Penggagalan penyeludupan Sabu berawal informasi dari masyarakat kepada Pasi Intel Satgas Pamtas Lettu Arm Moch Rizky, mengenai Kapal yang dicurigai membawa Sabu-Sabu melalui jalur Laut menuju Kalabakan. Selanjutnya Pasi Intel memerintahkan personel Pos Sei Ular SSK II untuk melaksanakan pengecekan, kepada setiap Kapal yang melintasi dari dan ke arah wilayah Kalabakan,” jelas Kol Inf Taufik Hanif.

Danpos Sei Ular Letda Kav Yurika Anggoro melaporkan kepada Pasi Intel Satgas Pamtas, tentang adanya Kapal dengan ciri-ciri dan bentuk Kapal beserta muatan yang dicurigai membawa Sabu-Sabu dengan menggunakan rute dari Sei Ular ke Pelabuhan Sei Bolong, yang kemudian akan dibawa ke Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, menggunakan angkutan umum. Dari pelabuhan Tunon Taka, selanjutnya akan menuju ke Pare-Pare menggunakan KM Adithya.

BERITA TERKAIT :

Kol Inf Taufik Hanif lebih lanjut menjelaskan, anggota Staf Intel Satgas Pamtas yang melaksanakan pengintaian di Pelabuhan Sei Bolong mendapati Kapal yang dicurigai bermuatan Sabu-Sabu dengan ciri-ciri seperti yang dilaporkan oleh Danpos Sei Ular.

“Dari hasil pendalaman dari Pelabuhan Sei Bolong sampai dengan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, didapatkan barang yang dibawa oleh buruh pelabuhan F (inisial) menggunakan angkutan umum,” jelas Kol Inf Taufik Hanif lebih lanjut.

Satgas Pamtas, Kasdim 0911/Nunukan, Kasi P2 Kantor Bea Cukai Nunukan dan Kanit Reskoba Polres Nunukan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap isi muatan barang tersebut, di parkiran Pelabuhan Tunon Taka dan ditemukan Narkotika Golongan l jenis Sabu-Sabu seberat 2,1 Kg yang terbungkus lakban hijau dilapisi plastik hitam, ditumpuk di bawah Gula Pasir dan Milo di dalam Ember warna hitam.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa barang tersebut adalah milik T,” imbuh Kol Inf Taufik Hanif.

Anggota Staf Intel Satgas Pamtas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Nunukan, selanjutnya berhasil menangkap pemilik barang T yang sedang berada di area perumahan sekitar Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Dalam penangkapan itu, petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti Sabu-Sabu seberat 2,1 Kg, HP Nokia 1 buah, Ember warna hitam 1 buah, Uang tunai sebesar 301 Ringgit, Uang tunai sebesar 100 Peso, plastik pembungkus warna hitam dan hijau, dompet 1 buah, nota isi nomor telepon 1 buah, kartu vaksin Malaysia 1 buah, Gula Pasir 8 Kg, Susu Milo 500 Gr sebanyak 6 bungkus.

Dijelaskan juga Kapendam, barang bukti beserta pelaku pengedaran Narkoba tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Nunukan.

Dalam catatan DETAKKaltim.Com, dalam bulan Februari ini Prajurit Kodam VI/Mlw telah menggagalkan 3 kali penyelundupan Sabu dari Malaysia dengan total barang bukti Sabu seberat lebih 13 Kg.

Pertama, 6/2/2022 sebesar 3 Kg dimana pelaku berhasil melarikan diri. Kedua, 11/2/2022 seberat 8 Kg. Pelaku berinisial RI ditangkap di Bandara Tarakan, dan Ketiga dengan tersangka T yang membawa 2,1 Kg Sabu. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis Pendam VI/Mlw

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!