Lagi, Penyidik KPK Periksa Saksi Untuk Tersangka Bupati PPU AGM

Ali Fikri : Pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kaltim

0 142

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Pemeriksaan saksi-saksi dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk Tersangka Abdul Gafur Mas’ud (AGM) berlanjut hari ini, Senin (28/3/2022).

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, hari ini pemeriksaan saksi-saksi untuk Tersangka AGM sebanyak 13 orang yang dilakukan di Mako Brimob Polda Kaltim di Balikpapan.

“Hari ini (28/3) pemeriksaan saksi TPK Kegiatan Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa serta Perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022 untuk Tersangka AGM,” jelas Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com Pukul 12:19 Wita.

Ke-13 saksi tersebut masing-masing :

  1. Sarifudin alis Udin, Biro Jasa CV Barokah Putra Perkasa
  2. Hatta, Staff Legal PT Indomarco Prismatama Samarinda
  3. Juni Muksin ST, Kuasa PT Midi Utama Indonesia
  4. Nurkholis, License Manager PT Midi Utama Indonesia Cabang Samarinda
  5. Muhtar, Karyawan Peminjam Bendera CV Tahrea Karya Utama
  6. Alfian, Driver Asdarussalam
  7. Andi Syarifuddin, Direktur Utama PT Handaitolan Babussalam Hartisyarifuddin
  8. A Yora, Karyawan PT Prima Surya Silica
  9. Aat Prawira, Direktur PT Bara Widya Utama
  10. Bisyri Mustofa, Direktur PT PT BM Energy Inti
  11. Abdullah Santoso, PT Borneo Sumber Mineral
  12. Muh Syaiun, PT Kaltim Naga 99
  13. Andi Arif, Wiraswasta

Pemeriksaan saksi-saksi ini semakin menambah panjang daftar saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang disangkakan kepada Bupati PPU AGM.

BERITA TERKAIT :

Dalam catatan DETAKKaltim.Com, hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan sekitar 98 orang saksi terkait perkara dugaan suap menyuap yang melibatkan sejumlah pejabat di PPU, termasuk Plt Sekda PPU berinisial MI.

Sebelumnya, Jaksa KPK telah melimpahkan perkara untuk Tersangka Ahmad Zuhdi ke Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Samarinda. Ahmad Zuhdi disangkakan sebagai pihak pemberi atau penyuap dalam perkara ini. Sidang perdananyapun telah dijadwalkan pada 31 Maret 2022.

AGM bersama Ahmad Zuhdi dan beberapa orang lainnya ditangkap KPK dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (12/1/2022) sekitar Pukul 19:WIB. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL

(Visited 12 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!