KPK Tangkap Bupati PPU Saat Keluar Mal, Barang Bukti Uang Rp1 Milyar

Uang Diperoleh dari Sejumlah Kontraktor Terkait Proyek

0 157

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Konferensi Pers akhirnya membeberkan nama-nama yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Kaltim, dari Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (13/1/2022) malam.

“Kami akan menyampaikan informasi terkait kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi, berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengawali Konfrensi Pers di Gedung KPK.

Keterangan selanjutnya disampaikan Komisioner KPK Alexander Marwata. Ia membeberkan dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 11 orang, Rabu (12/1/ 2022) sekitar Pukul 19:00 WIB di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Kalimantan Timur.

Kesebelas orang yang diamankan itu masing-masing :

  1. AGM, Bupati Kabupaten PPU Periode 2018-2023
  2. NP, orang kepercayaan AGM
  3. AD, orang kepercayaan AGM
  4. NAB, Swasta/ Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan
  5. MI, Plt Sekda Kabupaten PPU
  6. EH, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU
  7. JM, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU
  8. WL, Isteri MI
  9. AZ, Swasta
  10. SP, orang kepercayaan AGM
  11. RK, orang kepercayaan AGM

Kronologis tangkap tangan kemudian dijelaskan Alex, Rabu (12/1/2022) KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah Uang oleh Penyelenggara Negara yang diduga telah ada kesepakatan sebelumnya, dan diberikan oleh para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten PPU.

BERITA TERKAIT :

Tim selanjutnya bergerak dan berpencar ke beberapa lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut, di antaranya yang berada di wilayah di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Sebelumnya, Selasa (11/1/2022) bertempat di salah satu café di Kota Balikpapan dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Dimana diduga atas perintah AGM melalui NP sebagai salah satu orang kepercayaannya melakukan pengumpulan sejumlah Uang dari beberapa kontraktor melalui MI, JM, dan staf di Dinas PUPR Kabupaten PPU.

BERITA TERKAIT :

Adapun Uang dalam bentuk tunai yang terkumpul sejumlah sekitar Rp950 Juta, selanjutnya setelah Uang terkumpul, NP kemudian melaporkan kepada AGM bahwa Uang siap untuk diserahkan kepada AGM.

AGM lalu memerintahkan NP agar Uang dengan jumlah Rp950 Juta di dibawa ke Jakarta. Setibanya di Jakarta, NP dijemput RK dan mendatangi rumah kediaman AGM di wilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan Uang yang dibawanya tersebut.

Tidak lama kemudian, AGM mengajak NP dan NAB untuk bersama- sama mengikuti agenda AGM di Jakarta, yang setelahnya bersama- sama pergi ke salah satu mal di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa Uang sejumlah Rp950 Juta tersebut.

Atas perintah AGM, NAB kemudian menambahkan Uang sejumlah Rp50 Juta dari Uang yang ada di rekening bank miliknya. Sehingga Uang terkumpul sejumlah Rp1 Milyar dan dimasukkan ke dalam Tas Koper yang sudah disiapkan NAB.

“Ketika AGM, NP dan NAB berjalan keluar dari lobby mal, Tim KPK seketika itu langsung mengamankan AGM, NP dan NAB dan pihak lainnya beserta Uang tunai sejumlah Rp1 Milyar,” sebut Alex.

Bersamaan dengan itu, lanjut Alex, Tim KPK juga turut mengamankan beberapa pihak di Jakarta, yaitu MI, WL dan AZ. Sedangkan Tim KPK yang berada di wilayah Kalimantan Timur mengamankan SP, AD, JM, EH.

Selain itu ditemukan pula Uang yang tersimpan dalam rekening bank milik NAB sejumlah Rp447 Juta, yang diduga milik Tersangka AGM yang diterima dari para rekanan.

Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa Uang tunai sejumlah Rp1 Milyar, dan rekening bank dengan saldo Rp447Juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!