Kota Balikpapan Kembali Raih Opini WTP

Abdulloh: Apresiasi Yang Setinggi-Tingginya

0 352

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh dan Wali Kota Balikpapan Haji Rahmad Mas’ud menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun 2022, atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang – Undangan.

Laporan Hasil Pemeriksaan itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim Agus Priyono di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim di Kota Samarinda, Rabu (10/5/2023).

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah, Kota Balikpapan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dalam Sambutannya, Agus Priyono berharap hasil temuan BPK tidak menjadi temuan berulang dan hasil pemeriksaan diambil tindakan Kepala Daerah dan Inspektur sesegera mungkin.

Baca Juga:

Abdulloh dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim yang telah berkomitmen menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

Pada Pasal 17 menyatakan bahwa BPK menyerahkan LHP atas LKPD kepada DPRD serta disampaikan kepada Kepala Daerah sesuai kewenangan selambat-lambatnya 2 bulan setelah LKPD disampaikan BPK.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya ditujukan kepada BPK dan Para Auditor yang secara profesional yang tinggi, berpedoman pada peraturan yang berlaku dalam menjalankan tahapan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK pada hari ini, merupakan catatan penting bagi kami, untuk mengelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.” Kata Abdulloh menandaskan. (DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Jamil/Roni

Editor: Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!