Koalisi Dosen Unmul “Gedor” Polresta Usut Tambang Ilegal

Serahkan Surat Terbuka, Tengarai Ada Back Up

0 139

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda mendatangi Polresta Samarinda, untuk memberikan surat terbuka kepada pihak Kepolisian agar mengusut penambang ilegal yang belakangan semakin marak di Provinsi Kaltim.

Dekan Fakultas Hukum Unmul Mahendra Putra menjelaskan, surat terbuka tersebut ditandatangani kurang lebih sekitar 85 dosen dari berbagai fakultas untuk mengusut tuntas Tambang Ilegal.

Menurutnya, pihak Kepolisian harus secara serius mengusut tuntas kasus Tambang Ilegal, baik pelaku di lapangan maupun aktor intelektual yang berada di baliknya. Sebab mustahil penambang ilegal tersebut berani melakukan kegiatan secara terang-terangan dan terbuka, tanpa back up dari orang-orang tertentu.

“Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, dalam kurun waktu 2018-2021, terdapat 151 titik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang tersebar di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara 107 titik, Kota Samarinda 29 titik, Kabupaten Berau 11 titik, dan Kabupaten Penajam Paser Utara 4 titik. Tapi proses hukum terhadap para pelaku Tambang Ilegal ini, tidaklah sebaik ekspektasi publik ,” ucap Mahendra saat berada di halaman Polresta Samarinda, Kamis (21/10/2021) siang.

BERITA TERKAIT :

Mahendra melanjutkan, jika ada 3 poin yang menjadi dasar. Bukan hanya dari hasil penelitian Mahasiswa Unmul, tapi di fakultas lainnya bahkan ada sekitar 20 kajian yang berbasis penelitian yang menyatakan bahwa situasi Kaltim sudah krisis darurat Tambang Ilegal. Ini secara keseluruhan di Kaltim.

“Untuk itu surat terbuka kami arahnya ke Polri, Polda, dan juga Polres. Poin pertama berbasis hasil penelitian Mahasiswa dan Dosen. Poin Kedua yaitu kami sendiri dari Unmul yang merasakan situasi yang kurang menyenangkan terhadap dugaan Tambang Ilegal, yang masuk di wilayah Kebun Percobaan Unmul di Teluk Dalam di Kukar. Poin Ketiga adalah laporan dari masyarakat, lalu suplai data dari LSM yang menyatakan banyak sekali Tambang Ilegal yang sifatnya meresahkan ,” jelasnya.

Baca Juga :

Bahkan sudah hampir 1 bulan belakangan ini pihaknya berhadapan dengan Ilegal Mining yang mempunyai lahan di bawah pengelolaan Unmul, dimana fasilitas Fakultas Pertanian dijadikan tempat yang untuk menaruh Batubara hasil pertambangan.

“Tambangnya itu berbatasan dengan pagar kami Kebun Unmul, dan posisinya memang ada aktifitas penambangan. Makanya kami coba telusuri sampai hari ini kami belum temukan siapa sebenarnya,” lanjutnya.

Pihaknya berharap agar Kepolisian bisa lebih serius dalam menangani masalah Tambang liar tersebut, sebab menurut Dekan Fakultas Hukum Unmul itu, jika dampak dari Tambang liar tersebut sangat merugikan masyarakat.

“Pasti akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar, dan nantinya akan menimbulkan gangguan. Mungkin situasi banjir saat ini pemicunya salah satunya dari Tambang liar. Intinya kami menyampaikan keinginan dari teman-teman Dosen, agar penanganannya bisa lebih serius. Jadi pihak Kepolisian menerima apa yang kita sampaikan, dan akan melakukan proses sesuai peraturan yang berlaku. Ini juga bentuk social control terhadap situasi masyarakat.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!