Ketua Komisi 4 DPRD Balikpapan Ungkap SMPN 24 dan 25 Segera Buka

Doris : Sudah Bisa Membuka Penerimaan Siswa Baru

0 160

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Dalam beberapa tahun ajaran baru terakhir, Dinas Pendidikan Kota Balikpapan masih dihadapkan dengan persoalan kurangnya daya tampung ruangan kelas, dalam penerimaan siswa baru.

Untuk memenuhi jumlah kouta di setiap sekolah khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pemerintah kota Balikpapan akan mengaktifkan 2 sekolah baru yaitu SMP Negeri 24 dan SMP Negeri 25.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Doris Eko Rian Desyanto menyampaikan, Komisi 4 telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Balikpapan membahas pengaktifan 2 sekolah baru yang prosesnya saat ini dalam pembangunan.

“Pengaktifan dua sekolah baru ini sudah bisa membuka penerimaan siswa baru di Tahun Ajaran 2022-2023,” kata politisi Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Balikpapan I meliputi Balikpapan Kota, Rabu (6/4/2022).

Pembangunan saat ini, kata Doris, sedang berjalan. Namun siswa baru yang mendaftar, sementara dapat ditampung di sekolah yang terdekat.

Baca Juga :

Doris menjelaskan lebih lanjut, Pemerintah Kota Balikpapan akan menstrategikan Sekolah Terpadu Sekolah Dasar (SD) dan SMP 24 yang ada di wilayah Balikpapan Utara, untuk memfasilitasi 4 ruang belajar. Begitu pula SMP 25, juga 4 ruang belajar di wilayah Balikpapan Barat.

“Hal ini akan menjadi acuan bagi kita semua, khususnya orang tua siswa pada saat menjalani Tahun Ajaran Baru 2022-2023.” ungkap Doris menandaskan.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 akan dimulai pada bulan Mei. Tahun ini, peserta akan menjalani pendaftaran PPDB 2022 dengan tahapan seleksi, penetapan, hingga daftar ulang.

PPDB 2022 mengikuti Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 6998/A5/HK.01.04/2022 yang diterbitkan pada 25 Januari 2022. Berdasarkan SE tersebut, PPDB 2022 dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, dan SMA serta SMK. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor  : Lukman

(Visited 22 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!