Keterangan Saksi Dibantah, Sidang Kasus Perkelahian Putra Petinggi BNNP Kaltim

0 77

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda, Kalimantan Timur, yang dipimpin Parmatoni SH dengan Hakim Anggota Deky Velix Wagiju SH MH dan Fery Haryanta SH kembali menggelar sidang perkara nomor 223/Pid.B/2018/PN Smr, Senin (19/3/2018) sore.

Kasus yang mendudukkan Muhammad Mariadi alias Adi (19) sebagai terdakwa, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Reza Pahlepi SH dijerat dengan Pasal berlapis masing-masing, Kesatu, Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Kedua, Pasal 354 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Ketiga, Pasal 353 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Keempat, Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukum Pidana, dan Kelima, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang  Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 jo pasal 65 ayat (1) KUHP.

Kasus ini bermula ketika Muhammad Mariadi yang masih kuliah di sebuah perguruan tinggi swasta di Samarinda penasaran diputusin sama pacarnya, Ria Ariesty. Setelah diselidiki, akhirnya ia berhasil mengetahui penyebabnya. Ternyata pacarnya tersebut sedang dekat dengan Raja Avreary Rezky Haryono. Keduanyapun menjalin komunikasi lewat akun instagram.

Dalam agenda pemeriksaan saksi korban, JPU Reza Pahlepi yang digantikan Yudhi Satrio Nugroho SH dan Cendy SH MH menghadirkan Raja Avreary Rezky Haryono ke muka persidangan.

Majelis Hakim kemudian silih berganti melontarkan sejumlah pertanyaan seputar persitiwa tersebut yang menyebabkan saksi korban mengalami luka pada bagian paha dan kaki saat berkelahi.

“Yang ngajak pertemuan awal itu siapa?” tanya Parmatoni.

“Saya, ” jawab saksi korban

Namun dalam pertemuan itu, kata saksi korban, tidak dalam konteks mengajak kelahi. Dijelaskan saksi, menjawab pertanyaan Ketua Majelis, ketika berkelahi dengan tangan kosong posisi terdakwa tidak menguntungkan sehingga mengeluarkan Clurit dari balik jaket yang dipakainya.

“Apakah yang dimaksud saksi posisi terdakwa tidak menguntungkan?” tanya Deky, anggota Majelis Hakim.

“Badan saya lebih gedek pak,” jawab saksi.

Akibat sabetan Clurit, disebutkan saksi korban, menjawab pertanyaan Deky, tangannya mengalami luka saat menangkis dan kaki kiri serta paha sebelah kanan.

Disebutkan saksi, menjawab pertanyaan Fery Haryanta, awal chating dimulai terdakwa yang menanyakan prihal ceweknya. Oleh terdakwa dijelaskan, dan meminta untuk menanyakan langsung hal tersebut ke ceweknya. Namun pada hari itu juga, diakui saksi kalau dirinya yang mengajak untuk ketemuan terdakwa.

“Saya bilang kalau mau dilanjutin, ketemua aja,” kata saksi menjawab pertanyaan Fery.

Pertemuan kemudian disepakati di kawasan SMAN 1 Samarinda, saksi bersama 5 orang temannya datang lebih dahulu sekitar 40 menit. Saat terdakwa datang juga bersama beberapa temannya, menjawab pertanyaan Fery, saksi mengatakan terdakwa mengajak memulai.

“Pengertian mulai, maksudnya apa?” tanya Fery

“Awalnya saya juga bingung, karena masih jauh. Lama-lama makin dekat, akhirnya saya tahu ini bakalan kelahi,” jelas saksi.

Indra, Penasehat Hukum (PH) terdakwa menanyakan apakah saksi tahu terdakwa menemui saksi untuk meminta klarifikasi seputar dugaan kedekatan saksi dengan pacar terdakwa.

“Iya,” jawab saksi.

“Siapa yang pertama kali memukul?” tanya Wasal, PH terdakwa lainnya.

“Lupa,” jawab saksi.

“Setelah luka, apakah terdakwa mengejar lagi?” tanya Wasal lebih lanjut.

“Diam,” jawab saksi.

Berita terkait : Ruang Sidang Sesak, Sidang Kasus Perkelahian Putra Petinggi BNN Kaltim Digelar

Menjawab pertanyaan Wasal, saksi korban mengatakan setelah luka sama-sama misah. Terdakwa tidak mengejar, hanya diam.

Sejumlah pertanyaan masih diajukan baik PH terdakwa maupun JPU. Majelis Hakim juga meminta JPU untuk membacakan hasil visum terhadap saksi korban.

Terhadap jawaban saksi, beberapa keterangannya dibantah terdakwa. Seperti terdakwa menyebutkan dirinya tidak mengajak untuk memulai, berikutnya saksi yang mulai memukul duluan. Terakhir, terdakwa mengatakan Clurit itu tidak diarahkan ke kepala saksi korban, tapi ke kakinya. (LVL)

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!