Kejari Samarinda, Kasus Narkoba Puncaki Perkara Pidum

0 75

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sepanjang bulan April 2017, kasus Narkoba masih menempati urutan teratas dalam perkara Pidana Umum yang terjadi di wilayah hukum Samarinda.

Hal itu disampaikan Kosasih, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Samarinda, Kalimantan Timur, kepada Wartawan DETAKKaltim.Com di ruang kerjanya, Rabu (3/5/17) siang.

Kosasih menyebutkan, untuk bulan April 2017 ada 104 perkara tindak Pidana Umum (Pidum) sudah mereka limpahkan ke Pengadilan Negeri Samarinda.

Dari ratusan perkara tindak Pidana Umum yang telah dilimpahkan tersebut, perkara Narkotika angkanya masih cukup tinggi.

“Perkara Narkotika masih berada di posisi teratas,” ungkap Kosasih.

Lebih lanjut Kosasih menjelaskan, berkas surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Kepolisian yang diterima pihak Kejari Samarinda bulan April 2017 jumlahnya 114 berkas.

“Yang sudah diperiksa serta dinyatakan lengkap atau P21 jumlahnya 93 berkas,” tandasnya.(ib)

 

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!