Kejari Samarinda Jalin Kerja Sama Yayasan Sekata Foundation

Program Rehabilitasi Sosial Napza dan Edukasi

0 121

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda menjalin kerja sama dengan Yayasan Sekata Foundation, sebagai Program Rehabilitasi Sosial Napza dan Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Napza, Kamis (4/1/2023) Pukul 10:30 Wita.

Naskah perjanjian kerja sama yang ditandatangani di Kejari Samarinda antara Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan, dan Ketua Yayasan Sekata Foundation Rabin Subhananta itu menjadi awal era baru dalam penanganan korban penyalahgunaan Napza di Samarinda.

“Pada hari ini kita baru saja melaksanakan MoU terkait dengan rehabilitasi sosial penyalah guna Napza dan edukasi,” jelas Firmansyah.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi pengguna Narkoba yang selama ini belum sempat direhab. Karena saat ini sedang berjalan, namun kemampuan pemerintah terbatas untuk melakukan rehabilitasi karena terkait anggaran yang tersedia.

Dari keadaan itu, Yayasan Sekata Foundation menawarkan kerja sama dan sinergitas untuk merehabilitasi yang sakit karena Napza dan orang yang dipenjara.

“Kita nanti bisa membedakan terhadap Putusan pidana yang terkait dengan pemidanaan penjara, dan ada yang terkait dengan rehabilitasi sosial. Maka teman-teman Sekata siap melakukan rehabilitasi,” jelas Firmansyah.

MoU ini, lanjut Firmansyah, untuk mengatasi berbagai problem yang ada saat ini. Iapun berharap problem terhadap pengguna Napza ini bisa terakomodir dengan baik.

“Kita tahu, di Samarinda ini peringkat Pertama penyalahgunaan Napza. Sekitar lima ribu, dan yang terakomodir sekitar tujuh ratus. Belum sampai dua puluh persen,” ungkap Firmansyah.

Baca Juga:

Kerja sama dengan Yayasan Sekata Foundation, lanjut Firmansyah, diharapkan bisa melakukan edukasi dan tindakan terkait rehabilitasi. Sehingga mereka yang terpapar Narkoba bisa pulih dan kembali ke masyarakat.

Pada kesempatan itu, Rabin Subhananta mengungkapkan Yayasan Sekata Foundation telah melaksanakan kegiatan rehabilitasi sekitar sepuluh tahun. Yang bisa mengurangi masalah penyalahgunaan Narkoba di Samarinda, dan Kalimantan Timur.

Selain dengan Kejari Samarinda, Yayasan Sekata Foundation juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak yang memiliki pandangan yang sama.

“Kita punya pandangan, bahwa penyalahguna Narkoba ini orang yang sakit. Dan WHOpun, Badan Kesehatan Dunia mengatakan seperti itu. Jadi sebenarnya, mereka harus direhabilitasi,” jelas Rabin.

Rabin mengungkapkan, dengan kapasitas 22 orang saat ini Yayasan Sekata Foundation tengah merawat inap 15 orang dan lebih 20 orang dalam rawat jalan.

Penandatanganan kerja sama Program Rehabilitasi Sosial Napza dan Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Napza ini, juga dihadiri sejumlah Jaksa di lingkungan Kejari Samarinda termasuk Kasi Pidum Indra Rivani. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: LVL

(Visited 112 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!