Kejagung Periksa Dugaan Korupsi KONI Samarinda

1 55

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Tim Satgasus Jampidsus Kejaksaan Agung RI (Kejagung) datang ke Samarinda Kalimantan Timur.

Kedatangan tim Jampidsus ini terkait laporan dugaan penyelewengan dana hibah KONI Samarinda tahun 2014 senilai Rp64 miliar.

Ada 4 orang saksi yang diperiksa tim Jampidsus di Kantor Kejari Samarinda,Selasa (26/4/16).
Mereka adalah H Arna Efendi alias H Nanang selaku pelapor dugaan korupsi dana KONI Samarinda.

Kemudian ada Sekretaris KONI Darmin Saleh Balfas, Nur Saim (Bendahara) dan Hermanus Barus kepala Inspektorat Kota Samarinda.

Keempat saksi diperiksa Tim Jampidsus yang diketuai Marselo SH secara marahton di tiga ruang berbeda mulai Pukul 10:00 WITA.

Darmin dan Nur Saim diperiksa di ruang Aula lantai 2 Kejari, H Nanang di ruang Pidsus dan Hermanus Barus diperiksa di ruang tunggu Kajari I Putu Gede Sudharma.

Informasi yang berkembang, ini baru tahap penyelidikan dan babak baru pemeriksaan para saksi.  Rencananya ada 17 saksi yang bakal diperiksa Tim Satgasus Jampidsus Kejagung RI termasuk salah satunya adalah Aidil Fitri Ketua KONI Samarinda. Tim Jampidsus ini akan melakukan pemeriksaan secara marathon hingga hari Jumat (29/4/16).

Kajari Samarinda I Putu Gede Sudharma membenarkan adanya pemeriksaan tim Jampidsus Kejagung di Kantornya hari ini.

“Pemeriksaan ini terkait  dugaan korupsi dana hibah KONI Samarinda dan kami belum bisa bicara terlalu jauh soal itu,” terang Putu ketika berbincang dengan Wartawan DETAKKaltim,Com. (ib)

 

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!