Seabrek Berkas KONI Samarinda Disita Jaksa Penyidik

0 49

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Samarinda tahun 2014 senilai Rp64 miliar terus bergulir.

Satu persatu saksi yang berjumlah 17 orang menjalani pemeriksaan oleh Tim Satgasus Kejagung RI, di Kantor Kejari Samarinda, Rabu (27/4/2016).

Dari pantauan Wartawan DETAKKaltim,Com di lapangan, hari ini seabrek berkas pengelolaan dana hibah KONI Samarinda ini pun disita Jaksa Penyidik Jampidsus Kejagung.

Sejumlah petugas nampak terlihat membawa berkas KONI dalam koper plastik menuju ruang Aula lantai dua, tempat para saksi diperiksa oleh Tim penyidik.

Kasipidsus Abdul Muis Ali ketika ditanya wartawan mengakui, tumpukan berkas di dalam koper plastik itu adalah berkas KONI Samarinda.

“Iya itu berkas KONI Samarinda,”ujarnya singkat.

Banyaknya tumpukan berkas tersebut akan menjadi bahan penyelidikan Tim Satgasus Kejagung, untuk menemukan ada tidaknya tindak pidana korupsi di tubuh KONI Samarinda, sebagaimana yang telah dilaporkan H Nanang.(ib)

 

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!