Kapolsek Sepaku Ingatkan Kepala Desa dan Lurah, Transparan

0 178

DETAKKaltim.Com, PPU : Ajun Komisaris Polisi  (AKP) Suyono, Kapolsek Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengatakan kalau jajarannya sering melakukan koordinasi dengan Kepala Desa di wilayah hukumnya melalui Bhabinkamtimas terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).

Menurutnya, ada 15 personel Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Sepaku. Para personil Polisi inilah yang selalu melakukan koordinasi dengan 11 Kepala Desa dan Kelurahan.

“Kami selalu melakukan koordinasi dengan Camat sebagai kepala wilayah berkaitan dengan pengawasan penggunaan ADD,” katanya saat dijumpai DETAKKaltim.Com di ruang kerjanya, Selasa (25/9/2018).

Pihaknyapun selalu mengingatkan agar dalam mengelola dana sesuai dengan kepentingan masyarakat secara trasparan, salah satunya dengan memasang Baleho tentang penggunaan anggaran itu. Tujuannya agar masyarakat mengetahui dengan jelas setiap kegiatan penggunaan ADD yang digunakan Pemerintah Desa.

Ketika disinggung adanya mantan Kepala Desa di wilayah hukum Polsek Sepaku yang berurusan dengan hukum dan berakhir di penjara, Suyono mengatakan sudah mengingatkan setiap Kepala Desa agar selalu berhati-hati menggunakan anggaran.

Sukarni, mantan Kepala Desa Sukaraja, dihukum penjara 2 tahun 6 bulan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara yang diterima melalui ADD tahun 2010-2012 saat menjabat sebagai bendahara LPD Sukaraja.

Menyusul Sukarni, mantan Ketua LPD Sukaraja Anang Sahlan Safari juga telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus itu. (Amran)

(Visited 20 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!