Kapolda Kaltim Luncurkan Telabang Mandau, Pesut Mahakam, dan Quick Respon 110

Irjen Pol Herry : Tiga Aplikasi Ini Untuk Peningkatan Layanan

0 193

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Samarinda 24 jam, melalui layanan call center 110 yang saat ini telah berjalan.

Dalam rilisnya yang diterima DETAKKaltim.Com Pukul 17:42 Wita, Kasubbag Humas Polresta Samarinda AKP Annisa Prastiwi menyampaikan, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman dalam sambutannya mengatakan, aplikasi ini diperuntukkan untuk mengimplemantasikan pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Ini langkah Bapak Kapolri dalam mewujudkan Program Presisi, salah satunya merespon cepat keluhan masyarakat. Selain itu melalui aplikasi ini pula masyarakat bisa melaporkan apa saja kejadian yang dialami, kemudian akan diteruskan ke call center kami 110, yang wilayahnya terdekat,” kata Kapolresta Samarinda saat peluncuran aplikasi tersebut di Big Mall Samarinda, Selasa (21/12/2021).

Aplikasi ini, kata Kombes Arif, merupakan penjabaran dari program prioritas Kapolri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri, yang terintegerasi pada era revolusi industri.

Baca Juga :

Ada 130 personel yang ditempatkan di 11 titik di Kota Tepian, yang siap siaga dalam melayani masyarakat Samarinda.

Masyarakatpun bisa menggunakan aplikasi yang memang terhubung langsung dengan call center 110, yakni Telabang Mandau dan Pesut Mahakam yang bisa didownload di playstore, juga akan terintegrasi ke 44 titik CCTV yang terpasang di Samarinda.

Hal ini diungkapkan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak usai peluncuran aplikasi Telabang Mandau, Pesut Mahakam, dan Quick Respon Layanan Polisi 110 (under 10 minute)

“Tiga aplikasi ini untuk peningkatan layanan, khususnya di wailayah hukum Polresta Samarinda. Jadi, layanan ini berbasis aplikasi, bisa langsung didownload di smartphone dan aktif 24 jam,” ungkapnya.

Aplikasi ini, kata Kapolda lebih lanjut, bertujuan memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

“Pakai aplikasi ini bisa langsung meminta layanan cepat Polri dan ini juga didukung oleh Wali Kota Samarinda, sehingga pelayanan ke masyarakat bisa lebih maksimal, artinya perlu ada sinergi dengan pihak terkait,” sambungnya.

Saat disinggung apakah aplikasi tersebut juga termasuk melayani tindak kejahatan tambang ilegal, ia menyebutkan semua laporan akan dilayani dan ini diakuinya menjadi tantangan bagi Polri.

“Iya, semua laporan akan dilayani dan jika tidak mendapatkan respon cepat, akan dicatat dan dilaporkan untuk dilakukan evaluasi, kenapa ada keterlambatan,” terangnya.

Iapun berpesan kepada masyarakat untuk bisa memanfaatkan aplikasi tersebut dengan bijak, dengan memberikan laporan yang benar.

“Karena kami sering mendapatkan laporan atau informasi yang tidak benar atau hoaks, dan kamipun meminta kepada anggota untuk memberikan pelayanan maksimal.” tutupnya. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!