Wali Kota Bontang Lantik 208 CPNS

Imbau Menjadi Pegawai Profesional

0 248

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni melantik sebanyak 208 CPNS yang ditetapkan 100 persen sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Beberapa di antaranya mendapat jabatan fungsional sesuai dengan golongannya yakni Golongan II dan III.

Pengambilan sumpah/janji PNS dan Pelantikan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang, diawali dengan pembacaan sumpah janji PNS dan naskah pelantikan jabatan fungsional yang dipimpin oleh Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

Dalam sambutannya, Neni mengatakan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tanggal 15 Januari 2014, bahwa pada Pasal 66 Ayat 1 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 Ayat 1, setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

“Saya mohon maaf karena pengambilan sumpah janji PNS ini seharusnya dilaksanakan secara bersamaan, namun sesuai protokol kesehatan, sehingga dibagi menjadi 2 sesi,” terang Neni di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Selasa (16/6/2020).

Sesi pertama dilaksanakan 104 orang, dan sesi kedua juga 104 orang dengan rincian golongan II 12 orang, dan golongan III 92 orang. Adapun menurut tahun pengangkatan CPNS tahun 2019 sebanyak 101 orang, 2018 2 orang, dan tahun 2017 1 orang.

Karena sudah diambil sumpah janjinya sebagai PNS, secara otomatis sudah diikat dengan tugas, kewajiban, dan larangan sesuai dengan PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Saya tekankan 3 nilai dasar yang tidak boleh berubah dan harus dimiliki PNS, yakni kualitas integritas yang baik, melayani dengan sepenuh hati, dan profesionalisme, juga bermental baik,” ujarnya.

Penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kuantitas, kualitas dan kemampuan birokrasi, kata Neni lebih lanjut.

“Saya meminta pada saudara yang sudah dilantik sebagai PNS, untuk melaksanakan kewajibannya sesuai aturan. Karena saya masih saja mendengar adanya PNS yang berulah,” ungkap Neni.

Wali Kota juga menyebut PNS harus jadi pegawai yang profesional, dimanapun bertugas harus tunjukkan yang sikap baik. Makanya PNS ada Diklat PIM supaya PNS terus berinovasi.

Imbauan Wali Kota Bontang kepada PNS yang dilantik yakni bekerjalah dengan baik, disiplin kerja, dan disiplin waktu. Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap melayani masyarakat, bukan malah dilayani rakyat. Sebab berulang kali disebutkan bahwa pegawai itu pelayan masyarakat, atau civil server.

“Bunda ucapkan terima kasih selama Covid-19 bisa ditangani bersama hingga zero Covid-19. Zero kasus bukan berarti bebas, tapi tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, Sekda Kota Bontang Aji Erlynawati, Asisten Administrasi Umum Syarifah Nurul Hidayati. Hadir pula jajaran pegawai BKPSDM Bontang. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 15 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!