Kapal Kargo Vietnam Dilarang Sandar, 20 ABK Positif Covid-19

Solihin : Kapal Dinyatakan Dalam Karantina

0 148

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sebuah Kapal jenis kargo asal Vietnam yang tengah berlayar di perairan Muara Berau, Kutai Kartanegara, ditahan Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Samarinda. Mereka dilarang untuk bersandar, lantaran membawa 20 Anak Buah Kapal (ABK) yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Kapal Vietnam tersebut diketahui bernama MV Viet Thuan Ocean. Tiba di kawasan perairan Muara Berau, Senin (6/12/2021).

Kedatangan Kapal kargo yang memuat logistik itu, langsung disambut pemeriksaan dari petugas KKP Kelas II Samarinda.

Sebanyak 22 orang ABK yang ditracing petugas KKP Kelas II Samarinda. Mulai dari Perwira Kapal, Kapten, Chief Officer, Second Officer, third officer, Chief Enginering dan Scond enginering- 4 eng. Hasil dari pemeriksaan itu menunjukkan, 20 orang dinyatakan positif Covid-19.

Kepala Kantor KSOP Kelas II Samarinda Mukhlis Tohepaly saat dikonfirmasi Rabu (8/12/2021) sore, membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya, kedatangan Kapal MV Viet Thuan Ocean yang berlayar dari pelabuhan Vietnam itu, langsung dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan, sanitasi kapal, hingga pemeriksaan antigen.

Dari hasil pemeriksaan awal, 18 orang dinyatakan positif. Kemudian ditindak lanjuti dengan tes PCR kepada seluruh awak kapal, hasilnya 20 orang dinyatakan positif Covid-19.

“Sudah dilakukan rapat koordinasi antar instansi. Langkah pencegahan sesuai Prokes sudah dibicarakan. Untuk detailnya silahkan ke kesehatan pelabuhan,” ungkap Mukhlis kepada DETAKKaltim.Com.

Baca Juga :

Kepala KKP Kelas IIA Samarinda Solihin yang dikonfirmasi menegaskan, bahwa Kapal MV Viet Thuan Ocean kini telah dinyatakan dalam status karantina. Selanjutnya dilakukan kegiatan contact tracing, dan kegiatan karantina di Kapal berupa disinfeksi.

Selanjutnyan, 20 ABK MV Viet Thuan Ocean yang terpapar Virus Corona, dilarang untuk meninggalkan Kapal. Mereka diminta untuk melakukan karantina, hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kita lakukan tindakan pengamanan berupa Kapal dinyatakan dalam karantina, sehingga belum boleh ada aktifitas bongkar muat. ABK yang positif dengan keadaan umum baik, serta melakukan isolasi mandiri di Kapal,” ungkap Solihin tegas.

Saat ini, KKP Kelas II Samarinda, bersama KSOP, Polsek Pelabuhan, Imigrasi, dan lintas sektor lainnya,  sedang melakukan pemantauan kondisi kesehatan 20 ABK WNA asal Vietnam tersebut. Pemantauan dimaksudkan, agar para ABK yang terpapar Virus Corona tidak meninggalkan lokasi karantina.

“Pengamanan itu dilakukan guna tindakan pengamanan, kami melakukan karantina kapal. Awak Kapal isolasi, kami lakukan tindakan seperti disinfeksi,” jelasnya.

Penetapan status Kapal dalam karantina diberlakukan selama 14 hari ke depan, kondisi menyesuaikan perkembangan kondisi kesehatan 20 ABK terkonfirmasi Covid-19. Apabila kondisi membaik maka status Kapal karantina akan dicabut, dan apabila kondisi masih belum membaik maka status karantina akan diperpanjang selama 14 hari selanjutnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Adt

Editor   : Lukman

(Visited 18 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!