Kajari Musnahkan Barang Bukti, 1 Unit Soft Gun Dipotong

0 183

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Retno Harjantari Iriana, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samarinda memimpin pemusnahan barang bukti di halaman samping Kejari Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (10/7/2017) siang.

Dengan didampingi sejumlah Jaksa seperti Agus Supriyanto, Romly, termasuk Kasi Pidum, Kosasih, dan Kasi Intelijen, Bramantyo.

Pemusnahan barang bukti. (foto:LVL)

Kepada Wartawan DETAKKaltim.Com dan sejumlah wartawan lainnya, Retno menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah kasusnya inkracht.

“Ini BB (Barang Bukti) untuk triwulan kedua. Perkaranya sudah inkracht,” ungkap Retno.

Barang bukti yang dimusnahkan, menurut Retno, berasal dari perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) /Narkotika dan lain-lain sebanyak 312, perjudian sebanyak 42, Orang dan Harta Benda (Oharda) Pasal 363, 480, 338, 372, dan 351 KUHP sebanyak 25, dan Tipiring minuman keras) 8 perkara.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar ataupun dipotong terdiri 316 poket Sabu-Sabu, 5.310 butir LL, 30 butir ekstasi, 1 poket besar Ganja, 46 senjata tajam, 52 helai pakaian, 169 Bong, 60 korek api, 41 timbangan digital, 325 alat komunikasi, 357 kupon/rekap, 421 botol Miras, 1 Soft Gun, dan 4 CCTV.

Berita terkait : Ribuan Barang Bukti dan 3 Senjata Api Dimusnahkan Kejari Samarinda

“Barang bukti Sabu, Narkotika merupakan sisa dari laboratorium forensik,” imbuh Retno.

Disebutkan Retno, selain barang bukti tersebut sejumlah barang bukti lainnya dalam priode yang sama yaitu April hingga Juni 2017 disita untuk negara. Barang-barang tersebut nantinya akan dilelang melalui Kantor Lelang Negara. (LVL)

 

 

 

(Visited 14 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!