Jaringan Pengedar Narkoba Dibekuk, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

0 74

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Berawal dari informasi masyarakat, 3 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap Narkoba ditangkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang, Senin (9/9/2019) sekitar Pukul 23:30 Wita.

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial AF (37), Ag (30), dan BVH (39). Ketiganya diamankan di tempat terpisah, dimulai dari penangkapan AF di Jalan Padaelo, RT 02, Kelurahan  Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Menurut Kapolresta Samarinda Kombes Vendra Riviyanto melalui Kasubbag Humas Ipda Darwoko, penangkapan ketiganya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dimulai dari penangkapan AF.

“Diamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku, setelah digeledah ditemukan 14 poket kecil Sabu siap edar yang disimpan di dalam kantong plastik yang terbuat dari lakban hitam.  Diletakkan di samping pelaku yang sedang tiduran di tempat tidur, “ jelas Ipda Darwoko di Mapolresta Samarinda, Selasa (10/9/2019) pagi.

Setelah ditanyakan diakui Sabu tersebut miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari Ag sebanyak 3 Gram, dan dibayar uang muka Rp1 Juta. Sisanya dibayar setelah Sabu terjual.

Kemudian pelapor dan saksi berhasil menangkap Ag yang mengakui Sabu tersebut diperoleh dengan memesan kepada BVH. Berbekal informasi tersebut, pelapor dan saksi menangkap BVH sebagai perantara pembelian Sabu yang diakui Sabu dibeli dari Ali (DPO).

Polisi menyita 1 bungkus Lakban warna hitam, 14 poket Plastik klip kecil berisi Sabu seberat 4,51 Gram/Brutto, 3 buah Hp, Uang tunai Rp300 Ribu hasil penjualan Sabu, dan 1 buah plastik sekop Sabu warna hitam.

Ketiga tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Samarinda Seberang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara. (LVL)

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!