Hibah Lahan SPN Tunggu Persetujuan Pusat

0 221
DETAKKaltim.com, SAMARINDA : Pelimpahan lahan eks tambang PT Multi Harapan Utama (MHU) seluas 428 hektare kepada Pemkab Kukar yang sebagian rencananya akan diperuntukkan bagi pembangunan Sekolah Polisi Nasional (SPN), kini prosesnya sudah mencapai 99 persen. Karena tinggal persetujuan pusat melalui kementerian terkait.

Hal tersebut dibenarkan Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Endaryoko. Dia mengatakan, dalam rangka mendorong percepatan pembangunan SPN, di Jalan Poros Tenggarong – Kota Bangun KM 16 – 19, Polda dan Komisi I DPRD Kaltim serta instansi terkait melakukan kunjungan lapangan ke lokasi, Senin (22/2).

Ditambahkan Edaryoko, apabila lahan tersebut sudah difungsikan maka yakin bisa berkembang terutama pembangunan dan perekonomian masyarakat. “Bahkan bisa menjadi kota tersendiri itu. Dipilihnya Kukar karena memang infrastruktur cukup mendukung dan kondisi strategis,”tegas Endaryoko.

Adapun SPN yang lama di Balikpapan kemungkinan besar nantinya akan diperuntukkan untuk memperbesar Brigade Mobil (Brimob) Polda Kaltim.

Tidak hanya itu bahkan terkait soal anggaran akan menjadi salah satu yang diprioritaskan karena nantinya akan menjadi SPN terbesar di Indonesia serta diharapakan nantinya akan memberikan kontribusi besar bagi daerah di bidang sumber daya manusia.

”Rencananya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun SPN sebagaimana pernyataan dari Gubernur Kaltim total Rp 1,2 triliun dengan pola sharing anggaran dari Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar,”beber Endaryoko disela-sela kunjungan lapangan.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Josep menyatakan kesiapannya mendukung program SPN di Kukar, hal ini dibuktikan dengan mulai dari meninjau lapangan hingga nantinya bersama-sama Pemkab Kukar, Polda Kaltim dan lainnya meminta agar proses izin pelepasan hak oleh Kementerian terkait bisa cepat selesai pada 25 Februari 2016.

Adapun peruntukannya kata Josep dari total seluas 428 hektare itu akan dibagi peruntukannya selain SPN juga rencananya akan dibangun pusat pendidikan atau diklat oleh Pemkab Kukar sehingga nantinya akan memberikan dampak positif tidak hanya di daerah setempat melainkan Kaltim secara luas.

“Ada yang menarik memang dalam kunjungan lapangan ini ditemukan banyak lahan eks tambang yang rencananya akan dihibahkan tersebut menjadi rumah warga dan lahan perkebunan. Karena itu perlu langkah-langkah bijaksana dalam penyelesaiannya,”ucap Josep.

Selain itu meminta kepada pemerintah untuk memsosialisasikan kepada warga yang mendiami maupun beraktifitas di lahan dimaksud. Sekaligus melakukan pencegahan agar jangan sampai meluas sehingga menjadi persoalan lebih besar dibelakang hari.

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Safuad yang mengaku terkejut melihat total luasan lahan yang hingga hari ini masih berstatus milik PT MHU itu seluas 75,6 hektare bahkan menurut informasi ada sebagian diperjual belikan.

“Kondisi ini sungguh ironis sekaligus sangat disayangkan, karena seharusnya pihak perusahaan memberikan rambu atau tanda hingga pembatas terhadap eks lahan yang ditambangnya tersebut sehingga sejak awal masyarakat tidak berani menduduki,”kata Safuad.

Sementara itu Waka TT PT Multi Harapan Utama, Aris Subagyo menyebutkan seluruh tahapan sudah hampir terpenuhi tinggal satu yang belum yakni dokumen pembebasan lahan yang masih disusun hingga saat ini.

“Perusahaan menggunakan izin PKP2B. Sehingga untuk pengalihan status lahan atau hibah lahan harus mendapat izin dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Sesuai peraturan yang berlaku ditetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, Alhamdulillah tinggal satu dokumen lagi,”tutur Aris.

Menurutnya, tidak ada sedikitpun niatan untuk menghambat, bahkan perusahaan terus melakukan dorongan terbukti bahwa dari sejumlah persyaratan yang diajukan tinggal satu. Sebab itu pihaknya meminta bantuan dari DPRD Kaltim maupun Polda Kaltim untuk membantu mendorong pusat agar izin yang diharapkan bisa cepat keluar.

Hadi dalam kunjungan itu, Kapolres Kukar AKBP Handoko, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Josep, dan sejumlah anggota Komisi I Andarias P Sirenden, Syarifah Masitah Assegaf, Azhar Baharuddin, Rusianto, Jahidin, Siti Qomariah, Yakob Manika, dan Syarifah Fatimah Alaydrus, hadir juga Waka TT PT Multi Harapan Utama Aris Subagyo.(hms4)
(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!