Ironis, Anak dan Bapak Kompak Jualan Sabu

0 52

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Duet kompak bapak dan anak berbisnis Sabu-Sabu berhasil dibongkar Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Terbongkarnya bisnis haram ini setelah melalui pengintaian oleh petugas. Rizki Setiawan (22) tak berkutik saat petugas menggerebeknya usai melayani pembeli di rumahnya Jalan Sepakat, Kampung Baru, Balikpapan Barat, Selasa (23/5/2017).

Sementara ayah kandungnya, Heriansyah, berhasil kabur saat mengetahui kedatangan petugas. Rizki diciduk bersama Denny (37), rekannya yang ikut membantu melayani pembeli.

Polisi mengamankan barang bukti 65 gram Sabu-Sabu yang dipecah menjadi 8 poket. Selama tiga bulan terakhir, Rizki mengaku ikut membantu bisnis haram sang ayah.

Ditresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Atang Heradi MH didampingi Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Ipda Anton Masruri SH mengatakan, Heriansyah sebagai pemilik barang haram tersebut merupakan pemain lama dan sudah menjadi incaran Polisi.

“Rumah tersangka memang tempat transaksi. Pembeli datang dan melakukan transaksi melalui jendela. Peran Rizki dan Denny melayani pembeli yang datang. Menerima uang dari pembeli lalu menyerahkan Sabu-Sabu,” terangnya saat press release dan pemusanahan barang bukti di ruang Ditresnarkoba, Kamis (20/7/2017) pagi.

Berita terkait : Simpan Sabu dan Ganja, Sekuriti Ditangkap

Saat diwawancarai, Rizky mengaku kerap disuruh membantu melayani ketika ada pembeli. Karena menganggur, Rizky menuruti permintaan sang bapak dan ikut terjun dalam bisnis haram itu.

Saat ditangkap, keduanya terbukti mengkonsumsi Sabu-Sabu setelah melalui tes urine. Kini keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan jeratan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (rsk)

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!