Fitch Ratings Indonesia Naikkan Peringkat Bank Bukopin Menjadi AA-

Rivan : Akan Menjadi Katalis Bagi Kami

0 46
DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Peringkat Nasional Jangka Panjang Bank Bukopin dinaikkan menjadi ‘AA-(idn)’  dari  ‘BBB+(idn)’  pada  bulan  Juli  2020, dan ditetapkan berada dalam Rating Watch Positif oleh  Fitch  Ratings  Indonesia, Jum’at (7/8/2020).

Perusahaan pemeringkat kredit internasional yang telah mendapatkan  penghargaan Top 3 Economic Forecaster Worldwide 2020 berlokasi di Kuningan, Jakarta Selatan, dan memiliki 100 tahun pengalaman di lebih dari 20.000 entitas di seluruh dunia.

Sebagai informasi, rating ‘AA-(idn)’ dan predikat Rating Watch Positif dimaknai dengan perusahaan berkualitas dan sedikit lebih beresiko dibanding peringkat tertinggi yaitu AAA. Rating tersebut, masuk  dalam kategori  Investment  Grade dengan arti, perusahaan yang berada di peringkat minimal BBB-memiliki kemampuan yang cukup dalam melunasi utangnya.

Kenaikan peringkat PT Bank Bukopin Tbk (Bukopin) mencerminkan penilaian Fitch bahwa dukungan luar  biasa dari Kookmin  Bank  (“Kookmin”,  ‘A’/Negatif)  akan  datang  jika  dibutuhkan. Penempatan Rating Watch Positif (RWP) mencerminkan keyakinan kami, bahwa rencana akuisisi saham mayoritas di  Bukopin oleh Kookmin akan memperkuat kendali bank berbasis di Korea tersebut terhadap Bukopin.

Setiap satu tahun sekali surat peringkat akan diperbaharui oleh Fitch Ratings dengan cara memonitor peringkat secara terus menerus. Menurut penilaian Fitch Ratings, kenaikan peringkat Bank Bukopin tahun ini membuktikan bahwa Kookmin Bank telah memberikan dukungan yang luar biasa untuk Bank  Bukopin setelah PUT V menyerap proporsi saham yang menjadi haknya dan menyerap  sisa  saham  yang  tersedia, hingga kepemilikannya pasca  PUT V menjadi 33,9%  atau terbesar di antara pemegang saham lainnya.

Kookmin Bank yang masuk ke dalam Top 1.000 World Bank versi The Bankers dan sebagai pemegang saham pengendali yang memiliki peringkat lebih tinggi (‘A/Negatif’) di peringkat kredit skala internasional.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono menyatakan, bahwa kenaikan peringkat ini tidak lepas dari dukungan KB Kookmin Bank dan KB Financial Group.

“Kenaikan peringkat yang sangat cepat dari Fitch Ratings ini tentu saja disambut dengan positif, dan  akan menjadi katalis bagi kami dalam meningkatkan kinerja ke depannya, tidak hanya dalam rangka menjaga peringkat yang baik tapi juga untuk memberikan nilai tambah yang optimal baik bagi share holders dan stakeholders,” ujarnya.

Seperti diketahui, Bank Bukopin baru saja menyelesaikan PUT V pada akhir Juli lalu. Dari hasil PUT V tersebut komposisi pemegang saham Bukopin menjadi KB Kookmin Bank (33,9%), Bosowa Corporindo  (23,4%), Pemerintah  (6,37%),  Publik (termasuk Kopelindo) di bawah  5%  (36,33%).

Selanjutnya, Bank Bukopin akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang rencananya akan dilaksanakan 25 Agustus 2020, dengan salah satu agendanya adalah Persetujuan    Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) oleh KB Kookmin Bank.

Baca juga : Komplain Nasabah Dijawab Direktur Utama Bank Bukopin

Rivan juga kembali meyakinkan masyarakat, bahwa dengan rencana KB Kookmin Bank menjadi pemegang saham mayoritas, justru akan memperkuat eksistensi Bank Bukopin di perbankan nasional. Bahkan dapat merambah regional dengan dukungan jaringan KB Financial Group, yang merupakan konglomerasi keuangan terbesar di Korea Selatan saat ini.

“KB itu berminat masuk ke Bukopin karena melihat akar kuat kita di segmen UMKM dan konsumer,  termasuk pensiunan. Sehingga tidak perlu kuatir, setelah KB tingkatkan investasinya, justru akan diperkuat untuk segmen ritel ini. Core business kita serupa dengan KB, jadi dengan cerminan kesuksesan KB di Korea dalam segmen ritel, diharapkan Bukopin juga akan semakin pesat kemajuannya, demi kontribusi yang lebih baik di perekonomian nasional,” tutup Rivan. (*/DK.Com)

Sumber : Bukopin

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!