Songsong IKN, Bank Bukopin Gandeng LPJK dan Askrindon Diskusi Bersama Pengusaha Konstruksi

0 102
Heru Cahyono dan Jeffri Trikasinda. (foto : LVL)

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur yang disebut-sebut menelan dana ratusan triliun rupiah direspon dunia Perbankan. Salah satunya Bank Bukopin Cabang Samarinda memprakarsai Diskusi antara pengusaha jasa konstruksi, Asuransi Askrindo, dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Indonesia di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kamis (10/10/2019) pagi.

Acara yang bertajuk Menyonsong Ibu Kota Negara “Strategi Rencana Pembiayaan Kegiatan Konstruksi dan Non Konstruksi dengan Fasilitas Project Financing, Invoice Financing dan Bank Garansi, PT Bank Bukopin Tbk Cabang Samarinda” dihadiri sekitar seratus orang pengusaha lokal.

Dijelaskan Manager Bisnis Bukopin Jeffri Trikasinda, tujuan kegiatan ini adalah Bukopin ingin mendukung program pemerintah, khususnya rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

“Kita ingin berpartisipasi dengan cara menggandeng Askrindo, yang arahnya ke teman-teman kontraktor yang selama ini masih mengalami kesulitan. Kita mencoba untuk menjembatani terutama dalam hal pembiayaan mulai tender hingga proyek selesai,” jelas Jeffri.

Ia berharap, kontraktor tidak mengalami kendala dengan saling bersinergi bersama-sama.

“Program kami jalan, teman-teman kontraktor jalan, juga pembangunan pemerintah yang direncanakan dapat berjalan,” sebutnya.

Ketua LPJK Kaltim Heru Cahyono yang menjadi salah satu narasumber dalam dialog tersebut mengatakan, terkait pemindahan IKN ke Kaltim, pekerjaan pertama dan utama adalah masalah infrastruktur. Ini menjadi ranah para pelaku jasa konstruksi, LPJK hanya mengingatkan dan mendorong untuk meningkatkan kapasitas.

“Saya appreciate Bank Bukopin sudah memulai dari sisi Perbankan. Kalau kita bicara pekerjaan kita tidak bisa lepas dari supporting financing,” jelasnya.

Heru juga menjelaskan, tugas LPJK saat ini adalah bagaimana mendorong supaya ada regulasi atau payung hukum terkait pembagian “kue” pembangunan. Bisa Perda atau Perpres yang mengatur tentang local share.

“Jadi nanti lokal itu harus mendapat dari kue ini, sesuai dengan kemampuan,” jelas Heru lebih lanjut.

Saat ini ia mengaku pihaknya tengah membangun komunikasi dan berkoordinasi dengan pembina LPJK baik di Provinsi dalam hal ini Dinas PU dan Kementerian PU di tingkat pusat, untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka peningkatan kapasitas baik badan usaha maupun sumber daya manusianya.

Terhadap kegiatan ini, Ketua Gapensi Kota Samarinda Haji (H) Gulman menyambut baik. Ia menyatakan kesiapan Gapensi untuk bersinergi dengan pemerintah untuk mensukseskan pembangunan Ibu Kota Negara.

“Dengan ditetapkannya Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara, bagaimana supaya pengusaha-pengusaha lokal yang ada di Kalimantan Timur di semua asosiasi bisa menikmati proyek-proyek yang ada sesuai kemampuan,” harapnya. (LVL)

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!