Duh! Seorang Pelajar Disetubuhi Pacarnya di Guest House

Korban Dicekoki Miras Sebelumnya

0 77

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Tiga remaja berinisial FT (15), DN (16), DI (16) harus berurusan dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polresta Samarinda, setelah melakukan perbuatan asusila kepada seorang remaja perempuan di bawah umur berusia 14 tahun di salah satu Guest House di kawasan Samarinda Ulu.

Korban yang disetubuhi masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan pelakunya ialah kekasihnya sendiri dan 2 orang teman pacarnya, yang kini sudah berada di balik jeruji penjara setelah dilaporkan orang tua korban, Selasa (8/6/2021).

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena melalui Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PAA) Ipda Suhat menjelaskan, Kejadian tersebut terjadi saat bulan suci Ramadhan lalu, tepatnya Sabtu (8/5/2021). Ketiga tersangka dan korban saat itu berada di salah satu guest house di Samarinda, dengan tujuan untuk menikmati minuman keras.

“Saat itu FT menjemput korban di rumahnya, Setelah itu korban dibawa pacarnya ke guest house. Di sana sudah ada lima teman pacarnya itu, karena mereka diminta untuk membeli minuman keras (Miras). Saat korban dan pacarnya datang mereka semua langsung minum-minum sampai mabuk,” ujar Ipda Suhat kepada awak media DETAKKaltim.Com, Kamis (10/6/2021).

Saat mereka sudah dalam keadaan mabuk berat sekitar pukul 02:00 Wita dini hari, terjadilah persetubuhan tersebut. Yang mana korban dipaksa melayani nafsu bejat mereka, secara bergantian.

“Yang melakukan pertama ialah pacarnya, lalu disusul temannya secara bergiliran. Setelah selesai merekapun pulang ke rumah masing-masing, saat menjelang pagi,” lanjut Suhat.

Baca juga :

Pada Selasa (8/6/2021) lalu orang tua korban curiga saat melihat perilaku anaknya yang berubah, dan ibunyapun menanyakan kepada korban. Benar saja, si anak mengaku sudah disetubuhi oleh pacar dan dua temannya.

“Setelah kami menerima laporan, petugas di lapangan segera menjemput enam remaja laki-laki di rumahnya masing-masing. Dan setelah diinterogasi yang melakukan itu ada tiga orang, secara bergiliran. Sedangkan tiga remaja lainnya hanya minum-minum, merokok dan main game saja. Jadi ketiga orang yang tidak melakukan kami jadikan saksi,” jelas Suhat.

Sedangkan ketiga remaja yang melakukan tindak asusila tersebut, masih ditahan di Mako Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban, saat ini tengah menjalani proses visum di Rumah Sakit.

“Ketiga tersangka ini masih di bawah umur semua, tapi proses hukumnya akan tetap dilakukan. Namun waktunya sangat terbatas karena 15 hari harus selesai, jadi untuk sementara kami titipkan di ruang tahanan Unit Narkotika dan tidak digabung dengan tahanan dewasa, sambil menunggu proses hukum berlanjut.” tandasnya. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!