Dokumen Perusda MBS Belum Diterima, Komisi II DPRD Kaltim Atur Ulang

0 76
DPRD Kaltim

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pasca rapat dengar pendapat (RDP) dengan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS), terkait kontribusi Perusda tersebut terhadap PAD Kaltim beberapa waktu lalu, hingga kini belum ada tindak lanjut terkait permintaan dokumen mengenai kerja dan program MBS, dimulai dari berdirinya hingga kini.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang saat dikonfirmasi melalui telepon selelulernya.

“Sampai saat ini saya belum dapat info tentang dokumen yang diminta teman-teman waktu itu, yang ada data saat RDP saja,” jelasnya melalui WhatsApp, Selasa (24/12/2019) malam.

Disinggung mengenai batas waktu permintaan dokumen tersebut, Veridiana, politis PDI Perjuangan yang telah menjadi anggota DPRD Kaltim untuk kesekian periode ini mengatakan ada janji.

“Janjinya Senin lalu, tapi kami selisihan waktunya. Direkturnya ada rapat di Jakarta. Kami atur ulang lagi waktunya,” jelas Veri.

Dalam RDP yang digelar di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (10/12/2019), diungkapkan Veridiana dari sejumlah Perusda, MBS dinilai kurang memberikan kontribusi yang maksimal terhadap pendapatan daerah. Sementara anggaran daerah yang digelontorkan dalam penyertaan modal bagi MBS dinilai cukup besar.

Pada tahun 1996 MBS, beber Veridiana, diberikan modal sebesar Rp5 Miliar dalam bentuk uang tunai. Tahun 2004 sebesar Rp27,5 Miliar berupa 4 unit Pesawat Terbang GA8 Airvan. Tahun 2008 Aktiva Hotel Grand Pandurata Jakarta yang berupa tanah, dan bangunan eks RSUD Balikpapan yang terbagi untuk tanah hotel sebesar Rp13 Miliar.

Kemudian ada dana perencanaan dan pengawasan sebesar Rp1,632 Miliar, pengadaan fasilitas hotel Rp4,910 Miliar, bangunan hotel Rp34 Miliar, dan tanah eks RSUD Balikpapan Rp114, 667 Miliar.

Saat RDP itu, Direktur Utama Perusda MBS Agus Dwitarto mengatakan, alasan mengapa MBS belum bisa berkontribusi untuk PAD dan dinyatakan tidak maksimal, dikarenakan pihaknya mengalami kerugian pada unit usaha Hotel Pandurata yang terletak di Jakarta.

Ia mengakui, setiap tahun beban untuk pembiayaan PBB, asuransi dan penyusutan menjadi tanggung jawab pihak MBS. Akibatnya, MBS merugi hingga dikisaran Rp8 Miliar per tahun.

“Kami sudah menekan pihak pengelola hotel yakni Blue Sky untuk membayar beban PBB, angsuran dan penyusutan. Tapi mereka bersandar kepada kontrak perjanjian dari 2009 – 2018 sehingga MBS yang harus membayar,” jelas Agus saat itu.

Terhadap penjelasan itu, Veridiana meminta kepada pihak MBS agar melakukan audit internal. Hal itu diperlukan agar MBS mampu menekan kerugian yang dikatakan menjadi alasan tidak mampunya memberikan kontribusi kepada daerah.

Bahkan Veridiana juga meminta MBS segera menyerahkan seluruh dokumen mengenai kerja dan program MBS, dimulai dari berdirinya MBS hingga saat ini.

“Kita minta semua dokumen MBS, dari awal sampai sekarang. Ini untuk mengevaluasi secara menyeluruh,” tandasnya. (DK.Com)

Penulis : Nina/LVL

Editor   : Lukman

(Visited 11 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!