Dituntut 7 Tahun 6 Bulan, Ketua LPK Jmicron Minta Keringanan

0 101

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemprov Kaltim sebesar Rp1.450.000.000,- kepada LPK Jmicron tahun 2013 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu (30/5/2018) sore.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Joni Kondolele SH MM dengah Hakim Anggota Fery Haryanta SH dan Anggraeni SH, memasuki tahapan pembacaan pledoi oleh terdakwa dan Penasehat Hukum (PH) terdakwa Ednand Apria Danthus yang dilanjutkan replik dan duplik secara lisan.

Sebelumnya, pada sidang yang digelar Selasa (15/5/2018), terdakwa dengan nomor perkara 8/Pid.Sus-TPK/2018/PN Smr dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dony Dwi Wijayanto SH dari Kejaksaan Negeri Samarinda selama 7 tahun 6 bulan, denda Rp200 Juta subsidair 3 bulan. Selain itu, terdakwa juga diharuskan membayara uang pengganti Rp Rp1.450.000.000,- subsidair 3 tahun 9 bulan.

Dalam tuntutannya, JPU menuntut terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) Junto Pasal 18 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Permberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam dakwaan primair.

Dalam pledoinya, baik terdakwa maupun PH terdakwa meminta keringanan hukuman. Begitu pula saat menyampaikan dupliknya setelah JPU menyampaikan repliknya secara lisan yang tetap pada tuntutan, terdakwa dan PHnya tetap meminta keringanan.

“Pada intinya, klien kami meminta keringanan Yang Mulia,” kata PH terdakwa M Japrie SH yang didampingi Made Sutartika SH.

Sepanjang kasus ini digelar, terdakwa didampingi 4 orang PH masing-masing M Japrie SH, Made Sutartika SH, Rudi Pasaribu SH dan Roy Hendrayanto SH selaku Ketua Tim.

Sidang akan dilanjutkan Selasa (5/6/2018) dengan agenda pembacaan putusan. (LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!