Ditabrak Tongkang Batubara, Nilai Kerusakan Jembatan Dondang Ditaksir Lebih Rp1 M

Hasan, Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim Sebut Lebih Parah

0 113

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pihak perusahaan pemilik dari Tongkang Batubara penabrak Jembatan Dondang, di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim, akhirnya mendapatkan sanksi tegas. Mereka diminta untuk bertanggungjawab melakukan perbaikan.

Saat ini, biaya dampak dari benturan keras di Jembatan Dondang dengan bentang 840 meter itu sedang dihitung oleh Dinas PUPR Kaltim. Diperkirakan, akan menghabiskan biaya Milyaran Rupiah.

Hal itu terungkap setelah Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kaltim, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kuala Samboja, serta instansi terkait, Senin (8/3/2021) sore.

Pertemuan tersebut membahas insiden Tongkang Batubara yang menabrak pilar Jembatan Dondang di Muara Jawa, Kukar, Selasa (2/3/2021) lalu. Sekitar 3 bulan sebelumnya, kejadian serupa sempat terjadi dan menimbulkan kerusakan pada Jembatan.

Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyebutkan, retaknya Jembatan Dondang kali ini lebih parah dari sebelumnya. Ia menjelaskan, salah satu tiang pancang Jembatan yaitu pilar 12 mengalami retak cukup parah selebar 3 inci.

Ditambah lagi pilar tersebut tidak memiliki pengaman atau abutmen. Atas kejadian tersebut, ia mengatakan pemilik Tongkang siap bertanggung jawab.

Hasan, sapaan karib legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada perusahaan yang lalai. Di satu sisi, ia meminta KUPP Kuala  Samboja agar memperketat regulasi atau SOP pelayaran di kawasan sekitar Jembatan Dondang.

Untuk menjamin agar kejadian serupa tak terulang lagi ke depannya, Hasan menyebutkan salah satu solusinya adalah dengan adanya biaya asuransi. Perusahaan yang mengoperasikan Tongkang Batubara cukup dengan membayar pandu tunda.

Jika ada Tongkang yang menabrak Jembatan Dondang, maka perusahaan tidak lagi diwajibkan membayar ganti rugi dua kali lipat. Karena telah tersedia biaya asuransi.

“Salah satu solusinya adalah mengasuransikan. Nilainya tidak besar mungkin Rp1 – 2 Milyar. Jadi setiap kapal lewat dia bayar sudah assist tunda, sekaligus asuransi. Nanti asuransi lah yang menanggung kalau terjadi insiden,” tegasnya.

Hasan menjelaskan, sebetulnya sudah ada rambu-rambu Navigasi arus pelayaran di sekitar Jembatan Dondang, seperti lampu dan sebagainya. Namun, karena Tali Tambat Ponton putus dari Kapal Pemandu dan tidak ada yang menjaga, Tongkang pun menabrak tiang pancang.

“Yang kejadian pertama saja, menurut perhitungan PUPR Kaltim itu sekitar Rp1 Miliar lebih. Itu yang tidak terlalu parah dampaknya. Jadi kemungkinan kali ini lebih besar biaya ganti ruginya,” kata Hasan.

Berita terkait : Jembatan Dondang Ditabrak Ponton Lagi, Anggota DPRD Kaltim Bereaksi Keras

Kepala Dishub Provinsi Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring menyampaikan, SOP Navigasi dekat Jembatan Dondang akan dievaluasi.

Pihaknyapun dalam waktu dekat akan melakukan simulasi dengan kejadian yang sama, untuk mencari titik kelemahan SOP. Selain itu, belum adanya pengamanan pilar 12 juga menjadi bahan evaluasi.

“Itulah yang menjadi titik kelemahan kita, kenapa kita tidak segera belajar dari kejadian pertama. Kemudian melakukan tindakan yang bersifat mencegah kejadian ini berulang lagi,” terang Sembiring.

Terkait nilai kerugian yang ditimbulkan dari retaknya Jembatan, ia mengatakan besarannya masih dikaji oleh Dinas PUPR Pera Provinsi Kaltim. Namun yang jelas, dampaknya lebih parah dari kejadian serupa pada November 2020 silam.

Sembiring menjelaskan, SOP pelayaran akan dievaluasi bersama dengan KUPP Kuala Samboja. Terutama mengenai pengawalan Kapal Tongkang yang melintas, agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Untuk mengantisipasi Tongkang yang terbawa arus, ia mengatakan setiap Tongkang yang bersander wajib ditambat di bagian hilir, bukan sisi hulu Jembatan.

Terkait adanya usulan CCTV untuk meningkatkan pengawasan Navigasi Pelayaran di dekat Jembatan Dondang, ia mengatakan wacana tersebut akan dikaji terlebih dahulu oleh Dishub.

“Kalau itu bagian dari yang dipikirkan. Karena memasang CCTV tidak sesederhana itu. Sehingga terkait dengan sumberdaya, terkait dengan sinyal itu harus ada di situ. CCTV itu memang hal yang baik untuk pengawasan,” pungkas Sembiring. (DK.Com)

Penulis : Az

Editor   : Lukman

(Visited 16 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!