Dilaporkan Warga, Penjual Togel Diciduk Polsek Samarinda Ulu

Polisi Sita Rekapan Pemesanan Togel

0 155
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Seorang pria berinisial SO (36) yang berdomisili di Jalan KS Tubun Dalam, RT 17, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, diringkus jajaran Reskrim Polsek Samarinda Ulu lantaran menggeluti bisnis perjudian jenis Togel (Toto Gelap), Kamis (4/2/ 2021) lalu.

Setelah anggota Polsek Samarinda Ulu mendapat informasi dari warga, bahwa sering terjadi perjudian Togel di kawasan Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, petugas langsung menindak lanjuti laporan tersebut. Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku langsung diamankan dan digelandang ke Polsek Samarinda Ulu untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat mendapat laporan kami langsung ke lokasi yang dilaporkan, dan langsung mengamankannya di lokasi,” ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi, saat dikonfirmasi DETAKKaltim.Com, Senin (8/2/2021).

Baca juga : Pinjam Motor Teman, Dijual di Facebook RE Ditangkap

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di dalam Tas pelaku berupa 1 unit Handphone, 1 Dompet, 3 lembar Kertas Kupon rekapan pemesanan nomor Togel, 1 lembar Uang pecahan Rp50 Ribu, dan kartu ATM.

“Menurut pengakuan pelaku, ia membenarkan bahwa memang menjadi pengepul atau Bandar Togel. Selanjutnya pelaku akan diproses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Fahrudi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 29 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!