Debat Publik Ditunda, Anggaran KPU Balikpapan Tetap Keluar

Sabrani : Kami Juga Perlu Payung (Hukum) dari Penundaan Itu

0 145
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Debat Publik I pemilihan calon Wali Kota dan calon Wakil Wali kota Balikpapan yang akan dilaksanakan di Hotel Grand Tjokro Sepinggan Balikpapan terhenti seketika, Sabtu (24/10/2020) malam.

Penghentian Debat Publik ini menyusul adanya keterangan dari Gugus Tugas Covid-19 yang menyebutkan, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha terkonfirmasi  positif wabah Covid-19.

Meski penghentian kegiatan ini telah dilakukan, namun ternyata masih menyisakan persoalan terkait biaya yang dikeluarkan KPU Kota Balikpapan sebagai penyelenggara kegiatan.

Terkait hal itu, Sekretaris KPU Kota Balikpapan Sabrani yang ditemui di tempat acara mengatakan pihaknya akan segera meminta rekomendasi dari Gugus Tugas. Karena kegiatan yang berlangsung itu sudah berjalan, dan jelas ada anggaran yang dikeluarkan.

“Kami juga perlu payung (hukum) dari penundaan itu dari Gugus Covid, itu yang kami tunggu. Karena itu instruksi dari ketua, menyatakan ditunda,” jelas Sabrani.

Disinggung mengenai besaran anggaran yang digunakan dalam acara ini, Sabrani mengatakan sekitar Rp100 Juta sampai Rp200 Juta. Menurutnya, ini lebih rendah dari kegiatan skala nasional yang bisa mencapai angka miliaran.

Berita terkait : Ketua KPU Balikpapan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sabrani juga menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota Balikpapan untuk mem-backup KPU sebagai penyelenggara, untuk dikoordinasikan kepada Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan agar punya dasar.

“Makanya kami berterima kasih kepada Ketua DPRD tadi,” tandasnya.

Rencananya Debat Publik I itu akan membahas beberapa isu, di antaranya terkait Permasalahan Ekonomi, Lingkungan Hidup dan Tata Ruang Kota, Tata Kelola Pemerintahan, dan Persoalan Covid-19. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 7 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!