27 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan Gusti di Sungai Mahakam

Ibu Korban : Harapan Saya Pelaku Dihukum Sesuai Dengan Perbuatannya

0 220
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Polsekta Samarinda Ulu menggelar rekonstruksi kasus perampasan dengan kekerasan yang menyebabkan Gusti Dwi Prasojo (18) warga Jalan Wiraguna, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, tewas tenggelam di Sungai Mahakam pada Selasa (17/11/2020) dini hari .

Dalam rekonstruksi, dua tersangka dalam kasus yang menyita perhatian warga Kota Tepian Samarinda dihadirkan pihak Kepolisian, masing-masing tersangka I Jusman alias Yusman Bin Jumanai dan tersangka II Aspiansyah alias Piang Bin Asri.

Rekonstruksi berlangsung di halaman depan Kantor Mako Polsek Samarinda Ulu, Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, dihadiri Tim Inafis Polresta Samarinda, termasuk korban dan saksi selamat Muhammad Zidan Maulana (19), serta dihadiri Penasehat Hukum kedua tersangka, pihak Kejaksaan Negeri Kota Samarinda, beserta keluarga korban, Senin (30/11/2020) pagi.

Berita terkait : Satu Pelaku Ditembak, Polisi Sukses Ungkap Pembunuh Gusti

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan menjelaskan, pelaksanaan reka ulang kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Gusti Prasojo dan Zidan Maulana yang terjadi di kawasan Jalan RE Martadinata, tepatnya di pinggir Sungai Mahakam dilakukan agar dapat terlihat jelas aksi-aksi perbuatan terhadap korban. Total ada 27 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh kedua tersangka, pada saat melakukan aksi perampasan tersebut.

Berita terkait : Perlahan Terkuak, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Gusti di Pare-Pare

“Hari ini Polsek Samarinda Ulu melaksanakan reka ulang atau prekon kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan meninggalnya almarhum Gusti yang terjadi di RE Martadinata, tepatnya di pinggir Sungai Mahakam,” jelas M Ridwan kepada DETAKKaltim.Com.

Maksud dan tujuan diadakannya prekon ini, kata Ridwan lebih lanjut, agar terlihat jelas gambaran dari pada perbuatan itu.

Berita terkait : Misteri Jatuhnya Gusti ke Sungai Mahakam Didalami Kepolisian

“Prekon ini disaksikan oleh JPU dari Kejaksaan, Pengacara dari kedua pelaku, kemudian ada dari saksi-saksi lain. Tentunya dengan adanya prekon ini semoga perbuatan dari pada pelaku itu terlihat dengan jelas,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ada 27 adegan. Di 15A ada tambahan, jadi poinnya ada 27.

Berita terkait : BREAKINGNEWS! Mayat Gusti Ditemukan Mengapung di Perairan Teluk Lerong

“Tetapi ada perkembangan pada saat terjadinya adegan tersebut,” sebut Ridwan.

Setelah selesai rekonstruksi, Siti Rodiyah ibu korban mengaku bahwa pihak keluarga merasa lebih tenang setelah mengetahui kronologis proses pelaku yang bertindak mencelakai anaknya tersebut. Selain itu ia hanya bisa pasrah kepada pihak yang berwajib, untuk melakukan tindakan hukum terhadap kedua tersangka.

Berita terkait : Usai Minta Rokok, Dua Laki-Laki Tak Dikenal Dorong Gusti ke Sungai Mahakam

“Saya sudah tahu kronologinya. Seperti apa sudah jelas, saya hanya bisa menyerahkan semuanya ke pihak Polisi. Harapan saya pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya agar tidak ada lagi korban lain. Cukup Gusti saja yang menjadi korban,” ucap Siti Rodiyah. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!