Diduga Langgar Aturan, Café Citra Niaga Ditutup 7 Hari

Kepala Satpol PP : Nggak Ada Penjualan Apapun Lagi

0 366
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Dua tempat hiburan di Kota Samarinda yang belakangan ini kerap di kunjungi warga, mulai Rabu tanggal 23 September 2020 ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Samarinda hingga tanggal 29 September mendatang.

Dua tempat hiburan tersebut yakni Cafe Citra Niaga dan Cafe sepanjang Tepian Mahakam, yang diduga telah melanggar penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang sebelumnya telah mendapat peringatan berulang kali.

“Nanti akan kita berikan Surat Edaran kedua tempat hiburan tersebut, setelah memberikan Surat Edaran besok, nanti hari Rabu langsung kita tutup sementara secara total. Nggak ada penjualan apapun lagi,” jelas M Dirham, Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Senin (21/9/2020) sore.

Setelah penutupan, kedua tempat hiburan tersebut akan terus berada dalam pantauan petugas. Jika didapati masih membuka cafe tersebut, maka petugas akan melakukan penertiban sebagai sikap tegas oleh Pemerintah Kota.

“Setelah ditutup, ke depannya akan kita jaga dari sore dan apabila ditemukan masih ada yang buka akan kita amankan ke kantor. Tetapi ada pengecualian jika pesan antar masih kita perbolehkan, intinya jangan sampai orang berkumpul banyak, karena sebelumnya sudah kita peringatkan berulang kali, tetapi masih juga,” tegas M Dirham.

Sementara salah satu pengelola cafe di Citra Niaga bernama Fahrizal mengungkapkan, akan tetap mengikuti aturan pemerintah, meskipun sebagian ada yang keberatan terkait penutupan tersebut.

Baca juga : Razia Masker Libatkan Aparat Gabungan TNI-Polri-Satpol PP Samarinda

“Kalau surat itu sudah kami terima, kami akan tutup sementara karena itu sudah keputusan. Mengenai keberatan sebagian pasti ada, karena dalam satu minggu kami tidak bisa melakukan kegiatan di sini (Citra Niaga), dalam arti kita harus memikirkan juga para karyawan,” kata Fahrizal kepada DETAKKaltim.Com.

Penutupan sementara ini diberlakukan lantaran sebelumnya Pemerintah Kota Samarinda telah berulang kali menggelar razia penegakan disiplin protokol kesehatan, antara lain wajib mengenakan masker dan menjaga jarak, yang diduga telah dilanggar oleh pihak pengelola. (DK.Com)

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 61 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!