Kaltim Siapkan Lahan Untuk Program Pembangunan Ketahanan Pangan

Amrullah : Pemerintah Pusat Surati Gubernur Sediakan Lahan

0 143
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pemerintah pusat telah gulirkan Program Ketahanan Pangan, sehingga untuk mendukung program tersebut maka dari sisi Kehutanan diperbolehkan wilayah-wilayah tertentu untuk dipergunakan bagi pembangunan ketahanan pangan, bukan hanya pada Padi saja, tapi bisa juga Singkong yang sudah berjalan  prosesnya.

Program Ketahanan Pangan yang sedang digulirkan tersebut seperti yang dijelaskan oleh Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Amrullah, dengan didampingi beberapa orang Kabidnya, Amrullah menceritakan tentang awal program tersebut.

“Pemerintah Pusat telah menyurati Gubernur untuk menyediakan lahan, bagi mendukung program Ketahanan  Pangan tersebut,“ jelas Amrullah saat ditemui di ruangannya, Senin (7/12/2020).

Amrullah menjelaskan lebih lanjut, telah datang perwakilan dari Kementerian Pertahanan bernama Kolonel Gema ke sini, untuk mencari lahan yang akan dikembangkan sebagai pusat  Lumbung Padi dan bahan pangan lainnya.

“Ketahanan Pangan bagi menghindari krisis pangan, telah mendapat perhatian sungguh-sungguh dari pemerintah pusat, karena kita khawatir dengan adanya Covid-19 berpengaruh  dengan keseimbangan pangan. Oleh karena itulah maka pemerintah pusat menyetok  pangan, dengan membuat kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat,“ lanjut Amrullah.

Krisis pangan memang mendapatkan perhatian serius dari masyarakat, kata Amrullah lebih lanjut, apalagi karena Covid-19 berpengaruh dengan keseimbangan pangan, sehingga kita butuh menyetok pangan baik Padi, Jagung dan lain-lain.

Namun apakah Kaltim siap untuk menyediakan lahan bagi Ketahanan Pangan tersebut? menjawab hal ini Amrullah mengatakan, kita memiliki 8,3 juta Hektar lahan hutan di Kaltim. Di dalam hutan ada wilayah tertentu yang disediakan bagi Kehutanan untuk Pertanian, yang sudah ditetapkan dengan nama kemitraan.

Baca juga : Dishut Penuhi Target Perhutanan Sosial 32.000 Hektar/Tahun

“Di dalam kawasan lahan 8,3 juta Hektar milik Kaltim, ada  Hak Penggunaan Lain (HPL) yang disediakan tergantung permintaan mereka,” terangnya.

Amrullah kembali menerangkan, yang disiapkan Kaltim sesuai dengan kebutuhan mereka. misal di KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) Santan, Kecamatan Muara Badak, dan di KPH Bengalon.

“Jadi ada wilayah tertentu  yang dipersiapkan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan Ketahanan Pangan,“  pungkas Amrullah. (DK.Com)

Penulis : @my

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!