OPM 2020 Dimulai, Tidak Ada Toleransi Terhadap 3 Pelanggaran

Digelar 23 Juli – 5 Agustus 2020

0 210

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sejumlah petugas dari Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, memulai Operasi Patuh Mahakam (OPM) di tahun 2020, Kamis (23/7/2020) pagi.

Untuk di hari pertama ini, petugas masih sebatas memberikan imbauan pada pengendara untuk menaati aturan berlalu lintas, serta peringatan wajib untuk mengenakan masker dan jaga jarak atau Physical Distancing.

Operasi pada hari pertama ini petugas menyasar di 2 lokasi yang berbeda, yakni simpang tiga Jalan Pahlawan – Kesuma Bangsa dan simpang tiga Jalan Awang long  – Gajah Mada Samarinda.

OPM 2020 untuk adaptasi kebiasaan baru  ini sejatinya ada sembilan pelanggaran yang disasar petugas, hanya saja dari sembilan pelanggaran tersebut petugas memberikan keringanan, kecuali tindakan tilang terhadap tiga pelanggaran yang terlihat mata.

“Tiga pelanggaran yang tidak diberikan toleransi yakni tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, dan penggunaan sabuk pengaman,” jelas Iptu Fajar Hayyi Noviyanti, petugas Satlantas Polresta Samarinda.

Wibowo, salah satu pengendara Roda 4 mengatakan sangat mengapresiasi dengan kinerja Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, dalam mencegah menyebaran Covid-19 di Kota Samarinda dengan di berlakukannya marka jalan yang membuat jarak antara pengendara lain.

Baca juga : Warga Resah, Puluhan Unggas Peliharaan Mati Mendadak

“Menurut saya pribadi sangat bagus, jadi antara motor ada jaraknya, semoga aja semua pengendara bisa mentaati aturan yang sudah berlaku,” harap Wibowo.

Terkait kegiatan OPM 2020 ini, petugas meminta warga yang hendak berkendara untuk menaati aturan berlalu lintas. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua pekan sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang. (DK.Com)

Penulis : Mashardiansyah

Editor   : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!