Desa Purwajaya Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDES 2022

Muhaji : Sepenuhnya Mendukung Program Pemerintah Desa

0 115

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA : Pemerintah Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES) untuk tahun anggaran tahun 2022, Rabu,14/7/2021.

Kegiatan Musrenbangdes dilaksanakan di gedung Balai Pertemuan Umum Desa Purwajaya yang dihadiri Camat Loa Janan Muhaji, S.sos, Kepala Desa Purwajaya, Kurniawan, SH, dan anggota DPRD Kukar dari partai Golkar, Johansyah ,SE dan Haerendra, SE.

“Dalam pelaksanaan Musrenbangdes untuk penetapan RKPDES tahun anggaran 2022, Pemerintah Kecamatan Loa Janan akan sepenuhnya mendukung program Pemerintah Desa, dalam rangka pembangunan serta mensejahterakan masyarakat Desa Purwajaya dengan program-program prioritasnya,” kata Muhaji dalam sambutannya yang mewakili Pemerintah Kabupaten Kukar.

Dalam rangka penetapan RKPDES untuk tahun anggaran 2022, Muhaji mengingatkan agar setiap usulan yang dituangkan dalam RKPDES harus sesuai kebutuhan masyarakat, serta sesuai skala prioritas dengan tetap menyelaraskan program-program Pemerintah Kabupaten Kukar.

“Hal itu bertujuan untuk pembangunan yang berkelanjutan,” sambungnya.

Baca juga :

Kepala Desa Purwajaya dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan Musrenbangdes dalam rangka penetapan RKPDES untuk tahun anggaran 2022 tetap mematuhi Protokol Kesehatan, mengingat saat ini masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

Kurniawan mengingatkan pada peserta yang hadir, serta menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dalam rangka penetapan RKPDES untuk tahun anggaran 2022 Pemerintah Desa Purwajaya sudah melalui tahapan, serta ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan kebutuhan Masyarakat Desa Purwajaya sesuai skala prioritas.

Ketua Panitia Muhammad Irwan mengatakan, pelaksanaan kegiatan Musrenbangdes dalam rangka penetapan RKPDES untuk tahun anggaran 2022 menggunakan Anggaran Penerimaan dan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2021, yaitu dengan anggaran Rp32 Juta.

“Dalam pelaksanaannya tetap mematuhi Protokol Kesehatan, serta tetap mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata Irwan.

Muhammad Irwan berharap dalam rangka penetapan RKPDES untuk tahun anggaran 2022, sudah sesuai kebutuhan masyarakat Desa Purwajaya serta sesuai skala prioritas.

“Diharapkan penetapan RKPDES untuk tahun anggaran 2022, sudah sesuai kebutuhan masyarakat Desa Purwajaya, serta sesuai skala prioritas.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Alim

Editor   : Lukman

(Visited 13 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!