Dampak Covid-19, Dana Transfer dari Pusat ke Daerah Menurun

0 369

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Pemerintah pusat, masih belum melakukan transfer dana ke daerah. Padahal waktu triwuan pertama sudah lewat. Hal itu sebagai salah satu dampak dari wabah pandemi global Covid-19 yang melanda Indonesia.

Bukan hanya keterlambatan transfer dana daerah, pemerintah pusat juga mengurangi jatah dana transfer. Baik itu Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), juga Dana Insentif Daerah (DID).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bontang Amiluddin menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi terkait dana transfer daerah. Padahal, jika situasi normal, dana transfer daerah disalurkan per triwulan. Yakni bulan Maret, Juni, September dan Oktober.

“Kami belum menerima informasi kapan akan disalurkan. Saat ini, kami masih menggunakan dana yang ada di Kas daerah dulu, baik dari kelebihan DAU, juga dana sisa lebih penggunaan anggaran alias Silpa,” jelas Amiluddin, Senin (27/4/2020).

Meski demikian, adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020. Oleh karenanya, Pemerintah Kota Bontang melakukan fokus ulang anggaran usai menggelar Rapat Pengendalian Operasi Kegiatan (Radalok) triwulan I.

Informasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) pun, kata Amiluddin, dana transfer akan menyusut karena berasal dari pajak yang turun sekira 10 persen. Penyusutan dana perimbangan mencapai 23,24 persen. Dari total semula Rp 1.010.552.136.880 menjadi Rp 775.746.415.000 atau selisihnya mencapai Rp 234.805.721.880.

“Hampir setiap komponen dana transfer menurun dari rencana awal tahun, dan paling besar penurunannya terjadi pada DBH sektor Migas dengan total mencapai Rp79.248.534.552. Harga minyak dunia turun, DBH migas pun ikut menurun,” tutupnya. (DK.Com)

Penulis : Cinhue

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!