Curi Motor di Kota Samarinda, Tertangkap di Tabalong Kalsel

Ipda Fahrudi : Mereka Ini Berkomplotan

0 300

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Polsek Sungai Pinang berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diduga sering menjalankan aksinya di beberapa tempat di Kota Samarinda, dari tangan para komplotan ini petugas berhasil menangkap barang bukti berupa 3 unit kendaraan Roda 2.

Komplotan curanmor ini masing-masing bernama Ansyari Azhar (19), yang diamakan di kampung halamannya di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (6/7/2020), dan terbukti telah menggasak 1 Unit motor jenis Yamaha Vixion dengan Nopol KT 3524 DJ warna hitam, yang berada di salah satu kost Jalan Merdeka 1, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Kemudian Bayu (19) dan Arya Lesmana (21) yang diamankan di kawasan Sungai Kerbau Samarinda Ilir, serta barang buktinya 2 unit Sepeda Motor Honda Beat warna putih dengan Nopol KT 3110 IP, dan Sepeda Motor jenis Mio J warna merah putih.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rengga Puspo Saputro melalui Kanit Reskrim Iptu Fahrudi menjelaskan, pengungkapan ini berkat laporan dari korban yang kendaraanya hilang di kawasan Jalan Merdeka 1, tepatnya di salah satu rumah kost.

“Setelah kami terima laporannya, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian motor tersebut, dan kita amankan satu pelaku di Kalsel, dari satu pelaku kita kembangkan lagi,” kata Iptu Fahrudi kepada DETAKKaltim.Com.

Baca juga : Curi Motor, Terdakwa Terima Dihukum Penjara 1 Tahun 6 Bulan 

Setelah melakukan penyelidikan lebih dalam, akhirnya petugas berhasil mengamankan 2 pelaku lagi, yang diduga  sebagai komplotan pencurian motor, khususnya di wilayah Kota Samarinda.

“Jadi mereka ini berkomplotan untuk melakukan aksi curanmor,” tandas Fahrudi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (DK.Com)

Penulis : Mashardiansyah

Editor   : Lukman

(Visited 19 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!