Ada di 31 Provinsi, Pengurus SMSI Audensi ke Dewan Pers

0 60

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Proses verifikasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk menjadi konstituen Dewan Pers terus berjalan. Verifikasi yang dilakukan Dewan Pers sebagai syarat untuk menjadi konstituen Dewan Pers sudah tuntas.

Pengurus SMSI Pusat kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).

Pertemuan yang diterima anggota Dewan Pers Ahmad Jauhari untuk menindaklanjuti hasil kesepakatan pada pertemuan Selasa (10/3/2020), terkait proses persyaratan administrasi.

Hadir dalam audiensi, Ketua Umum SMSI Firdaus, Wakil Sekretaris Jenderal Yono Hartono, Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi Bernardus Wilson Lumi.

Firdaus mengatakan, bahwa pertemuan hari ini menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, dalam rangka menyamakan presepsi dengan Dewan Pers terkait verifikasi administrasi dan verifikasi faktual SMSI.

“Kita hari ini menyampaikan data termutakhir kepengurusan SMSI di 31 provinsi. Dalam hitungan kami, dari berbagai persyaratan sudah tidak ada yang kurang. Kalaupun dari Dewan Pers ada yang harus diperbaiki, maka kami akan segera kembali memperbaikinya. Insya Allah sudah tidak ada masalah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Firdaus juga menyampaikan bahwa SMSI pada bulan Maret ini terjadi pemutakhiran data, karena bertambah lagi satu cabang Provinsi Maluku, sehingga kini SMSI sudah memiliki cabang di 31 provinsi di tanah air. (*/DK.Com)

Editor  : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!