Coba Atur Anggota BNNK, Hj An Ditangkap di Persembunyian

0 54

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Terungkapnya jaringan Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba) lintas Rutan Samarinda – Rutan Balikapapan menurut Kompol Aris, Kasi Pemberantasan BNNK Samarinda, bermula dari informasi masyarakat di sekitar lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jln Rajawali, Gang Al Hikam, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Seperti diungkapkan Kepala BNNK Samarinda Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Siti Zaekomsyah saat menggelar jumpa Pers di Kantor BNNK Samarinda, butuh waktu satu minggu bagi jajarannya untuk menyelidiki dan mengungkap jaringan ini.

Menurut Kompol Aris, pada saat penggeledahan di TKP jajarannya menemukan tumpukan kain. Ternyata Hj An sebelumnya berprofesi sebagai penjual kain. Namun tokonya sudah tutup dan dikontrakkan.

Barang bukti yang disita anggota BNNK Samarinda. (foto:LVL)

“Saat digeledah kita kira uang ini sebagai hasil penjualan kain, pakaian-pakaian. Rupayan nggak jualan lagi. Kita curigai uang ini indikasinya ada hubungannya dengan Narkoba,” beber Aris, Selasa (6/2/2017) siang.

Menangkap tersangka Hj An, pemilik 118 poket Narkotika jenis Sabu seberat 66 Gram/Brutto dan uang tunai Rp46 Juta yang diduga kuat merupakan hasil penjualan Narkoba, memiliki cerita tersendiri layaknya di film-film yang bercerita tentang gembong Narkoba.

Diceritakan Kompol Aris, beberapa jam sebelum penangkapan Hj An di kawasan Jln Lambung Mangkurat, Senin (6/2/2017) sekitar Pukul 14:Wita. Seseorang yang mengaku utusan dari orang yang ada di dalam Rutan mendatanginya untuk mengatur agar cukup Am saja yang ditangkap. Untuk yang ke atasnya (Hj An) tidak usah.

“Saya sampaikan, oh saya yang paling mudah untuk diatur. Tapi dengan catatan kita sama-sama saling kerja sama,” cerita Kompol Aris.

Sempat ditanya apa kenal Hj An, namun orang yang mengaku utusan tersebut mengakui tidak kenal.

Setelah orang tersebut pergi, Kompol Aris meminta anggotanya membuntutinya. Meski sudah ada dua orang anggota lain menunggui rumah yang dicurigai sebagai tempat persembunyian target Hj An, yang ditengarai dilindungi oleh jaringannya.

Berita terkait : Jaringan Narkoba Lintas Rutan Terungkap, Libatkan IRT dan PRT

Setelah memastikan posisi mobil yang dikendarai utusan tadi di Jln Lambung Mangkurat, Kompol Aris kemudian menyusul dan mendatangi rumah yang dimaksud. Saat sampai di rumah tersebut, utusan tadi memang betul berada di rumah itu dan kaget ketika melihat dirinya berdiri di depan pintu.

Yakin tersangka Hj An berada di rumah tersebut, setelah melalui pembicaraan yang alot dengan utusan tadi, akhirnya tersangka Hj An bisa ditangkap.

“Karena tersangka memang ada di situ, akhirnya tidak bisa berkutik. Kita tangkap,” tandas Aris. (LVL)

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!