Cegah Penyebaran Covid-19, Warga Kaltim Dilarang Takbir Keliling

SE Menteri Agama Tiadakan Takbir Keliling

0 56

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Tradisi dibanyak Kota di Indonesia pada malam Idul Fitri dengan menggelar malam takbiran keliling, sebagai suka cita setelah menyelesaikan puasa Ramadhan sebulan penuh serta menyambut hari kemenangan, untuk tahun ini dilarang pemerintah.

“Namun karena situasi pandemi Covid sekarang ini, melalui Edaran Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2021 telah menegaskan meniadakan kegiatan takbir keliling pada malam hari raya Idul Fitri 1442 H. Bukan gelaran takbiran yang dilarang, tetapi berkelilingnya dan berkerumunan yang dilarang,” jelas Muhammad Faisal, Kadiskominfo Provinsi Kaltim, Jum’at (7/5/2021) dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com.

Lebih lanjut dijelaskannya, pemerintah membatasi gelaran takbiran. Nantinya hanya di Masjid  atau Musholla saja, dengan memberlakukan pembatasan jamaah hanya 10% dari kapasitas serta harus menerapkan Protokol Kesehatan.

“Sedangkan untuk pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, di daerah penyebaran Covid-19 yang masih tinggi (zona orange dan merah) agar dilakukan di rumah masing-masing sesuai fatwa MUI,” jelasnya lebih lanjut.

Untuk daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19 yaitu zona hijau dan kuning, Shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan di Masjid ataupun lapangan.

“Tentunya wajib memperhatikan Protokol Kesehatan secara ketat, dan jumlah jamaah yang hadir tidak boleh melebihi dari 50%  kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar shaf dan antar jamaah,” kata Faisal menegaskan.

Surat Edaran (SE) Menteri Agama ini juga mengatur agar silaturrahmi Idul Fitri hanya dilakukan bersama keluarga terdekat, dan tidak menggelar Open House ataupun Halal Bihalal di lingkungan kantor ataupun komunitas.

“Inipun sesuai pula SE Mendagri dan juga SE Gubernur Kaltim. Sekali lagi hal ini dibuat dalam rangka memberikan rasa aman kepada Ummat Islam dalam penyelenggaraan Hari Raya, dan sebagai upaya antisipasi dan pengendalian penyebaran Covid-19.” tutupnya. (DK.Com)

Sumber : Kominfo Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!