Busyet! Disuruh Wali Kota Belajar Online Malah ke Warnet Main Game

0 111

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : 49 pelajar yang rata-rata berusia 7 sampai 16 tahun, terjaring razia Satpol PP Kota Samarinda sedang asyik bermain game online di warung internet (Warnet), Rabu (18/3/2020).

Penjaringan anak-anak yang masih pelajar ini dilakukan Satuan Satpol PP setelah mendapat instruksi Wali Kota Samarinda Haji Syahrie Jaang untuk memantau dan mentertibkan bagi pelajar yang berkeliaran keluar rumah.

Karena dalam waktu 14 hari para pelajar diwajibkan agar tetap berada di dalam rumah dan mengikuti belajar online tanpa harus ke sekolah, hal ini guna mencengah penyebaran Covid-19, terutama bagi anak- anak yang masih rentan akan segala penyakit termasuk Covid-19.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Samarinda Boy Leonardo Sianipar mengungkapkan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk instruksi langsung dari Wali Kota Samarinda dan juga dapat memberitahu orang tua murid semasa 14 hari anak – anak wajib mendapat pengawasan khusus.

“Pada saat jam aktif belajar online di rumah, kami melakukan patroli di berbagai Warnet-Warnet yang berada di beberapa kecamatan Kota Samarinda, ditemukan 49 anak sedang bermain game online, ” jelas Boy Leonardo yang ditemui langsung awak Media DETAKKaltim.Com saat razia.

Setelah melakukan pendataan serta meminta masing-masing nomor orang tua anak-anak tersebut, pihak Satpol PP langsung bergegas untuk menghubungi pihak orang tua untuk menjemput dan memberikan arahan kepada orang tua dan anak-anak ini.

“Orang tua anak kaget juga tau anaknya di Warnet, ya memang kebanyakan orang tua anak dalam kondisi kerja sehingga tidak dapat memantau anaknya yang keluar rumah,” ujar Boy Leonardo.

Setelah memberikan arahan masing-masing, orang tua dipersilahkan untuk membawa pulang anaknya, dengan catatan agar hal serupa tidak kembali terulang. Salah satu orang tua bernama Lena sempat kaget ketika mengetahui anaknya digelandang ke Kantor Satpol PP, ia sama sekali tidak tahu bahwa anaknya berada di Warnet.

“Tadinya izin mau keluar rumah bermain sekitaran area rumah, nggak tau juga kok malah ke Warnet. Tapi setelah jam belajar online dia izin, ya dengan adanya ini pasti lebih jaga dan dipantau,” jelas Lena.

Pemantauan dan penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Samarinda masih akan terus di lakukan dalam 14 hari ke depan, sesuai dengan intruksi Wali Kota Samarinda. (DK.com)

Penulis : Mashardiansyah

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!