Minta Dihukum Berat, Suami Korban Penjambretan flyover Maafkan Pelaku

1 86

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Keluarga korban penjambretan di flyover Jln AW Syahranie Samarinda kini sudah agak tenang setelah mendengar kabar, bahwa pelaku pejambretan sudah diringkus oleh pihak Kepolisan, Selasa (6/9/2016 ) sekitar Pukul 20:00 WITA.

Detemui Wartawan DETAKKaltim.Com saat berada di rumah kediaman orang tua Almarhumah Rika Novita, di Jln Juanda 1 beserta kelima anaknya. Zul Asman Randika (43) suami korban mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini, terutama pada jajaran Kepolisian.

Zul Asman menginginkan tersangaka dihukum seberat beratnya lantaran pejambretan yang dilakukan oleh tersangka mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang yaitu istrinya.

“Kami minta pelaku dihukum seberat beratnya kalau memang ada hukuman seumur hidup, hukum seumur hidup,” tegas Zul Asman.

Menurutnya, hukuman seumur hidup bukan lantaran karena dendam tetapi pihak keluarga menginginkan hukuman seadil-adilnya, sekaligus ini menjadi efek jera untuk tindakan-tindakan berikutnya dan juga untuk meminimalisir tingkat kejahatan jambret atau begal di Samarinda.

Berita terkait : Penjambret Guru di Flyover Samarinda Tertangkap

Untuk kata maaf, tentu pihak keluarga memafkan dan menyarankan kepada pelaku bertobat dalam arti tidak mengulangi perbuatannya lagi, namun proses hukum ya harus tetap berjalan.

“Tuhan saja memafkan apa lagi kita, cuma proses hukum harus terus berjalan,” tambah Zul.

Selepas kepergian Rika Novita, keseharian Zul diwarnai kesibukan ekstra mengurus kelima anaknya. Apa lagi Almarhumah masih memiliki bayi yang sudah mulai menyebut-nyebut nama ibunya.

Semasa hidupnya, Rika selalu menyusui anaknya yang masih bayi, terang Zul. (Ade)

 

(Visited 14 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!