Bravo! Dit Polairud Polda Kaltim Ungkap Illegal Logging

Brigjen Pol M Yassin : Kerugian Negara Bisa Mencapai Rp4,5 Milyar

0 66

DETAKKaltim.Com, KUTAI KARTANEGARA : Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengungkap pelaku illegal logging. Dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp2.025.000.000,-.

Adapun lokasi pengungkapan kasus illegal logging tersebut berada di perairan Sungai Belayan Desa Sebulu, Dusun Serbaya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (20/1/2022).

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M Yassin Kosasih dalam keterangan Persnya menjelaskan, pengungkapan kasus bermula informasi dari masyarakat sekitar Pukul 18:00 Wita.

Baca Juga :

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, petugas kembali berhasil mengamankan sekitar 1.000 batang kayu jenis Meranti dan kayu campuran dari lokasi kedua. Sayangnya untuk TKP yang kedua tersebut tidak ditemukan tersangka, lantaran berhasil lolos dari operasi petugas.

“Untuk total kerugian negara bisa mencapai Rp4,5 Milyar.” Tutupnya. (DETAKKaltim.Com)
Sumber : Rilis Humas Polda Kaltim
Editor : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!