Berawal dari Informasi Warga, Terduga Pengedar Sabu Dibekuk  

0 46

Polisi Sita Sabu 7,76 Gram

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Seorang terduga pelaku tindak pidana Narkoba jenis Sabu berinisial RA (34) ditangkap jajaran Kepolisian Polsek Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (12/9/2019) sekitar Pukul 17:00 Wita.

 Polisi mengamankan barang bukti Sabu dari tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, seberat 7,76 Gram/Brutto.

Kronologis penangkapan RA yang beralamat di Jalan Untung Suropati, Gang Nunukan, RT 23, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang dijelaskan Kapolresta Samarinda Kombes Vendra Riviyanto melalui Kasubbag Humas Ipda Darwoko.

Kejadian berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi Sabu-Sabu. Kemudian saksi bersama dengan rekannya mendatangi TKP tersebut. Setibanya saksi bersama dengan rekannya di TKP langsung mengamankan pelaku dan penggeledahan badan serta sekitar rumah pelaku.

“Kemudian ditemukan barang bukti Sabu-Sabu seberat 7,76 Gram/Brutto di dalam Botol plastik kecil warna putih, yang disimpan dalam kotak warna hitam terletak di dalam kamar mandi tidak jauh dari rumah pelaku,” jelas Ipda Darwoko.

Pelaku mengakui bahwa Sabu-Sabu tersebut adalah miliknya. Lalu saksi bersama dengan rekannya melakukan penggeledahan kembali dan menemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah kotak warna hitam, 1 buah Botol plastik kecil warna putih, 1 bandel klip pembungkus Sabu, 1 buah Timbangan digital warna hitam, 1 unit Hp Samsung lipat warna hitam, 1 perangkat alat hisap Sabu, dan Uang tunai Rp2,2 Juta.

“Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Kunjang untuk penyidikan lebih lanjut,” tandas Ipda Darwoko.

RA terancam dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) atau 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara. (LVL)

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!