Anggota PPK dan PPS PAW Dilantik Ketua KPU Balikpapan

0 78
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan kembali melaksanakan Pergantian Antar Waktu ( PAW ) anggota panitia pemilihan kecamatan dan panitia pemungutan suara, Sabtu (12/9/2020).

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha  menyampaikan, pengunduran diri Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) disebabkan mendapatkan pekerjaan di lain tempat.

KPU Kota Balikpapan melantik 1 anggota PPK Balikpapan Utara atas nama Hendra dan 1 anggota PPS Kelurahan Graha Indah atas nama Niken.

Pelantikan anggota PPK dan PPS dilaksanakan di halaman Kantor KPU Balikpapan dengan mengikuti prosedur kesehatan Covid-19.

“Anggota PPK dan PPS yang sudah dilantik dan disumpah harus menjalankan tugas serta fungsinya masing masing, bertanggung jawab kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Noor Thoha dalam sambutannya.

Selain itu, kata Thoha lebih  lanjut, anggota PPK dan PPS tidak boleh melanggar aturan yang sudah ditentukan selama menjadi bagian penyelenggara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca juga : Ketua KPU Balikpapan Kukuhkan 25 Relawan Demokrasi

“Anggota PPK dan PPS tidak boleh terlibat dalam organisasi apapun, seperti pengurus partai politik, atau tim sukses dari pasangan calon manapun,” tegas Thoha.

Tugas dari pada KPU bekerja sesuai standar yang sudah ditentukan, sebagai lembaga independen. Selain itu, KPU menjalankan tugas serta fungsinya berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan dan diawasi oleh Bawaslu, ungkapnya. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!