Anggaran Pilgub Kaltim Ditetapkan Rp310 Miliar

0 25

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Anggaran Pilgub tahun depan yang sebelumnya menjadi tanda tanya besar, kini mendapatkan jawab. Melalui rapat yang panjang disepakati anggaran penyelenggaraan Pilkada menjadi Rp310 Miliar, naik Rp60 Miliar dari jumlah semula Rp250 Miliar.

Rapat yang dimulai sejak Pukul 14:30 hingga 18.35 Wita itu berlangsung tertutup, Senin (31/7/2017). Usai rapat yang dipimpin Sekprov Kaltim, Rusmadi langsung menggelar konferensi Pers. Ia membeberkan terdapat penambahan anggaran Pilgub menjadi Rp310 Miliar.

Rinciannya Rp70 Miliar dianggarkan di APBD 2017 sedangkan sisanya Rp240 Miliar dianggarkan di APBD 2018.

“Untuk di 2017 dialokasikan Rp20 Miliar di murni, Rp 0 Miliar nanti di APBD-P, sehingga sisanya Rp240 Miliar di APBD 2018,” jelasnya.

Adapun anggaran untuk Bawaslu dari rencana semula Rp40 Miliar naik menjadi Rp70 Miliar. Anggaran untuk Bawaslu akan disediakan di APBD-P 2017 sebesar Rp30 Miliar dan sisanya di APBD murni 2018 sebesar Rp40 Miliar.

Rusmadi menjelaskan item perubahan anggaran tersebut. Item yang dihilangkan mencakup fasilitas perkantoran dan mobilisasi. Konsekuensinya untuk memenuhi hal itu dibebankan kepada kabupaten/kota.

Berita terkait : Anggaran Pilgub Kaltim Semakin Tidak Jelas, Deadlock di Dirjen Keuangan Daerah

“Karena itu di Kabupaten/Kota termasuk Kecamatan dan Desa mohon dukungannya,” terangnya.

Apakah dukungan itu nanti dalam bentuk uang?

“Namanya minta dukungan ya bermacam bentuknya. Misalnya ada mobil kan bisa dipinjam pakaikan,” jelas Rusmadi (Z7).

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!