Akan Gelar Sidak, Komisi 3 DPRD Balikpapan Terima Pengaduan LSM

Diduga Terjadi Pengupasan Lahan Mangrove di Teluk Balikpapan

0 140
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Adanya laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kepada Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, yang membawa bukti adanya kegiatan pengupasan lahan mangrove yang ditengarai merusak lingkungan di kawasan Teluk Balikpapan, ditanggapi serius anggota Komisi 3 Taufiqurrahman.

Dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp-nya, terkait jadwal pastinya untuk melakukan Sidak ke lokasi yang diduga terjadi pengupasan lahan Mangrove di Teluk Balikpapan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan akan menggelar jumpa pers dulu.

“Besok pagi saya jumpa pers dahulu,” tulis Taufiqurrahman, Minggu (30/8/2020). Dalam pesannya, ia juga menambahkan laporan LSM tersebut masuk sejak minggu lalu.

Sebelumnya, menyusul laporan yang diterimanya dari salah satu LSM terkait dugaan kegiatan pengupasan lahan mangrove yang ditengarai merusak lingkungan di kawasan Teluk Balikpapan, kepada awak media, anggota Komisi 3 DPRD Kota Balikpapan yang dikenal cukup vokal ini menegaskan, segera menjadwalkan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan, terkait laporan tersebut.

Ia bahkan mengatakan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi yang diduga terjadi pengupasan lahan tersebut.

“Kami sudah menerima laporan resmi dari pihak LSM. Selanjutnya akan ditindak lanjuti dengan Sidak untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut,” ujar Taufiqurrahman usai menerima pihak LSM di Kantor DPRD Balikpapan, Jum’at (28/8/2020).

Pengupasan lahan mangrove tidak bisa dibenarkan, kata Taufiqurrahman, karena akan berakibat abrasi air laut. Padahal kawasan mangrove merupakan kawasan hutan yang penting untuk berkontribusi atas kelestarian alam.

Terlbih lagi hutan mangrove itu adalah ikon yang dilindungi Undang-Undang, karena menyangkut kawasan konservasi yang tidak boleh ada aktifitas pengupasan.

Baca juga : DPRD Balikpapan Dikunjungi Anggota DPRD Tanah Laut

“Kami belum melihat sejauh mana kebenaran informasi ini, karena belum ada turun ke lapangan. Ini masih dijadwalkan Sidaknya mengingat lokasinya juga tidak bisa diakses lewat darat jadi harus lewat laut,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Apa bila nanti dari hasil pemeriksaan lapangan ditemukan bukti perusakan lingkungan, pihak DPRD Kota Balikpapan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Terkait kepastian lokasi kawasan konservasi akan memanggil DLH, sedangkan mengenai perizinan pengupasan lahannya akan memanggil DPMPT Kota Balikpapan. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!